DPRD dan Pemkab Toraja Utara Sepakati Perubahan KUA/PPAS APBD 2025
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025 serta Rancangan KUA/PPAS APBD Tahun 2026.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Toraja Utara, Kecamatan Rantepao, Jumat (15/8/2025) sore. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Marthen Bida. Tampak hadir Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, Wakil Bupati Andrew Branch Silambi, Sekretaris Daerah Salvius Pasang, serta sejumlah kepala OPD. Sementara itu, Ketua DPRD Toraja Utara, Hermin Sa’pan Matandung, tidak hadir.
Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Toraja Utara, Mira Bangalino, membacakan hasil rapat Banggar yang sebelumnya telah diikuti oleh 23 anggota DPRD dari 6 fraksi. Dalam laporannya, Mira menyebutkan adanya perubahan plafon anggaran daerah, dengan target pendapatan daerah dalam KUA/PPAS Perubahan Tahun 2025 sebesar Rp1.073.989.826.274.
Empat fraksi DPRD yakni Golkar, PDIP, Perindo, dan Persatuan Nasional & Amanat Solidaritas (PSI-PAN) menyampaikan persetujuan dengan sejumlah catatan. Fraksi PDIP, misalnya, memberi masukan terkait biaya perjalanan dinas serta anggaran penyelenggaraan kepemiluan.
Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) Rancangan KUA/PPAS APBD Perubahan 2025 dan Rancangan KUA/PPAS 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Frederik Victor Palimbong menyatakan bahwa KUA/PPAS yang disepakati akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) maupun RKA perubahan di tiap SKPD.
“Usai MoU ini, saya akan terbitkan surat edaran sebagai pedoman penyusunan RKA di setiap SKPD yang berlandaskan pada KUA/PPAS yang telah disepakati,” ungkap Frederik.
Lebih lanjut, Frederik menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran akan difokuskan pada delapan prioritas pembangunan, yang disusun sesuai RPJMD Toraja Utara 2025-2029. Prioritas tersebut meliputi peningkatan kualitas SDM, penguatan infrastruktur, hingga pengembangan ekonomi berkelanjutan.
Delapan Prioritas Pembangunan Toraja Utara 2025-2029:
-
Peningkatan akses pendidikan yang merata, inklusif, dan berkualitas pada semua jenjang.
-
Peningkatan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas sesuai kewenangan.
-
Pengembangan pertanian dan peternakan berbasis komunitas untuk mendukung ketahanan pangan.
-
Pengembangan pariwisata berbasis budaya dan keunikan lokal yang berdaya saing.
-
Peningkatan UMKM dan kewirausahaan dalam ekosistem ekonomi daerah.
-
Peningkatan kualitas dan akses infrastruktur dasar serta konektivitas wilayah.
-
Penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berbasis digital.
-
Penguatan ketahanan budaya, sosial, dan lingkungan hidup melalui pelibatan masyarakat adat, nilai keagamaan, serta sistem kebencanaan yang terintegrasi.
“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta anggota DPRD, juga semua pihak yang telah terlibat dalam pembahasan hingga tercapainya kesepakatan ini,” tutup Bupati Frederik.
- Penulis: zonakatacom
