ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Polemik pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karua, Balusu, Toraja Utara, semakin memanas, Senin (2/12/2024). Akses menuju TPA ditutup oleh oknum tokoh masyarakat setempat, menyebabkan tumpukan sampah di berbagai titik kota Rantepao meluber hingga ke jalan raya.
Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas warga tetapi juga menimbulkan bau busuk yang menyebar di kawasan tersebut. Isu beredar bahwa larangan ini berkaitan dengan Pilkada Toraja Utara 2024, di mana tokoh masyarakat yang melakukan penutupan diduga merupakan pendukung pasangan calon yang kalah.
Menanggapi keluhan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara mengambil langkah tegas dengan meminta pihak kepolisian untuk mengawal truk pengangkut sampah menuju TPA Karua. Permintaan ini disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua DPRD Toraja Utara sementara, Hermin S. Matandung.
Ketua DPRD meminta Polres Toraja Utara untuk segera turun tangan guna mengatasi situasi ini, sekaligus menjamin kelancaran pengangkutan sampah.
Kepala Dinas Pemukiman, Perumahan, dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) Toraja Utara, Robby Popang, mengonfirmasi adanya penolakan dari warga setempat.
“Memang ada larangan dari warga. Kami sudah mencoba berkoordinasi, tetapi belum ada kesepakatan. Mereka mengeluhkan bau busuk yang berasal dari tumpukan sampah di TPA Karua,” ujar Robby kepada wartawan belum lama ini.
Pemkab Toraja Utara saat ini masih berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi konflik tersebut agar layanan pengangkutan sampah kembali berjalan normal, sekaligus mengurangi dampak negatif bagi masyarakat.
Diharapkan langkah tegas dari DPRD dan dukungan aparat kepolisian dapat segera menyelesaikan masalah ini, demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan di Toraja Utara.