ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja, Kamis (4/2) menggelar aksi demo di DPRD Tana Toraja soal anggaran Covid-19 yang mencapai puluhan milyar.
Aksi PMKRI itu yang mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian juga menuntut anggota DPRD Tana Toraja untuk mundur dari jabatannya karena diduga turut menikmati anggaran covid itu.
Bahkan PMKRI sangsi pengelolaan anggaran yang cukup fantastis itu berbanding terbalik dengan tingginya kasus Covid-19 yang sudah sangat mengkhawatirkan yang kini sudah mendekati 900 kasus, bahkan sudah menelan korban jiwa.
Dalam aksinya anggota PMKRI membawa sejumlah poster yang berisi sindiran terhadap para wakil rakyat itu. Pada poster ditulis “DPRD dobel job plus bodoh”. Sindiran tersebut ditujukan untuk para legislator yang diangap sudah tak bisa lagi menjalankan fungsi pengawasan.
“Mendingan mundur saja,” tegas Demianus, Presidium PMKRI Cabang Toraja dalam orasinya.
Menurut Demianus bukti keterlibatan anggota DPRD didasari SK Bupati No 73/lll/tahun 2020 kesiapsiagaan dan Penanganan Penyebaran Covid-19 di Tana Toraja, dan SK Bupati Tana Toraja No 206/IV/Tahun 2020 pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi Kesiapsiagaan Penanganan Penyebaran Covid-19.
“Dan lebih mengecewakan lagi SK tersebut yang sudah sarat dengan maladministrasi anggota DPRD malah bungkam,” tambah Ketua Presidium PMKRI Cabang Toraja, Suprianto Randa Bunga.
Sementara Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi, didampingi Kristian HP.Lambe dan Randan Sampetoding, menerima aspirasi PMKRI diruang lobi menegaskan anggota dewan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tidak terikat dengan SK Bupati.
Dikatakan pula jika bukan kewenangan DPRD untuk mencabut SK Bupati. Selain itu, kata Welem, DPRD sudah melaksanakan fungsinya dengan meminta penjelasan kepada Satgas soal transparansi penggunaan anggaran Covid-19.
Menanggapi aspirasi PMKRI ini, DPRD Tana Toraja mengeluarkan surat rekomendasi. Pertama, DPRD meminta Satgas Covid-19 Tana Toraja harus transparan dalam penggunaan anggaran. Kedua, DPRD mempertanyakan SK Bupati untuk memberikan penjelasan dasar anggota DPRD jadi bagian Satgas Covid-19.