Dewan Tana Toraja Ungkap Praktik Mafia Daging di Balik Tradisi Rambu Solo’
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Senin, 24 Feb 2025
- print Cetak

Randan Pantong Sampetoding, anggota DPRD Tana Toraja
ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kasus penikaman yang menewaskan seorang pria paruh baya di Mariali, Kelurahan Bungin, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, pada Jumat (21/2/2025) lalu, masih menyisakan duka dan pertanyaan.
Peristiwa berdarah ini diduga dipicu oleh sengketa pembagian daging dari acara Rambu Solo’ (upacara adat kematian) yang seharusnya menjadi hak masyarakat, namun diduga diperjualbelikan secara tidak sah.
Kejadian ini menarik perhatian Anggota DPRD Tana Toraja, Randan Pantong Sampetoding. Legislator dari Partai Golkar ini menyoroti maraknya praktik mafia daging atau yang dikenal sebagai “mafia duku’” dalam kegiatan Rambu Solo’.
Menurutnya, mafia daging ini telah menyusup ke berbagai acara adat dan bekerja sama dengan oknum-oknum tertentu untuk mengumpulkan dan memperdagangkan jatah daging yang seharusnya dibagikan kepada masyarakat.
“Ini sudah menjadi masalah serius. Di setiap Rambu Solo’, praktik mafia duku’ semakin marak. Hal ini harus menjadi perhatian bersama, baik oleh ambek (pemangku adat), to parengnge’ (tokoh masyarakat), maupun seluruh warga. Namun, masalahnya, hampir semua pihak terlibat,” ujar Randan, Minggu (23/2/2025).
Randan menjelaskan, para mafia daging ini sudah terbiasa melakukan aksinya, bahkan dalam kondisi di mana persediaan daging terbatas, mereka tetap mengambil keuntungan dengan cara tidak fair.
“Mereka sudah terbiasa, dan meskipun jatah daging untuk masyarakat sudah sedikit, tetap saja digelapkan. Ini jelas merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Randan menyatakan bahwa praktik semestinya dapat dikategorikan sebagai pencurian.
“Secara hukum, ini bisa dilaporkan sebagai tindak pencurian. Namun, masyarakat sering kali enggan melaporkan karena ada pihak-pihak berpengaruh yang terlibat. Mereka takut,” ujarnya.
Randan menegaskan bahwa praktik mafia daging tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga keluarga yang menyelenggarakan Rambu Solo’. Upacara adat yang seharusnya menjadi momen sakral justru dinodai oleh kepentingan pribadi oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
“Bayangkan, keluarga yang menyelenggarakan Rambu Solo’ rela pulang dari perantauan, menjual sawah, atau bahkan berhutang demi memenuhi kebutuhan upacara. Mereka menyembelih kerbau dan babi, tetapi dagingnya malah dimanipulasi oleh mafia duku’. Ini sangat menyakitkan,” ungkap Randan.
Ia mencontohkan, dari tiga ekor kerbau yang disembelih, setengah bagian dagingnya bisa saja ‘diamankan’ oleh mafia daging dan dijual ke pasar.
“Ini bukan sekadar masalah ekonomi, tetapi juga pergeseran nilai-nilai adat. Kesakralan upacara adat kita dinodai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Randan mengungkapkan, mafia daging ini semakin leluasa beroperasi karena mereka terorganisir dan didukung oleh oknum-oknum yang memiliki kekuasaan di wilayah setempat.
“Mereka bebas masuk ke acara Rambu Solo’ karena ada backing dari orang-orang tertentu. Ini yang membuat praktik ini sulit diberantas,” jelasnya.
Menurut Randan, masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, pemangku adat, tokoh masyarakat, dan seluruh warga untuk menghentikan praktik mafia daging.
“Kita harus duduk bersama, mencari solusi yang tepat. Jika tidak, nilai-nilai adat kita akan semakin tergerus, dan masyarakat akan terus dirugikan,” pungkasnya.
Kasus penikaman di Mariali ini menjadi pengingat betapa seriusnya dampak dari praktik mafia daging. Selain merugikan secara materi, praktik ini juga mengancam keutuhan adat dan budaya Toraja yang telah dijaga turun-temurun.
Tomipaseru
- Penulis: zonakatacom
