Demo di Pengadilan Negeri Makale Ricuh, Polisi Tembakkan Water Canon ke Mahasiswa

Populer

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Aksi unjuk rasa sengketa Lapangan Gembira di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Makale, Selasa (4/1) ricuh. Kericuhan bermula saat ratusan mahasiswa memaksa masuk ke Kantor PN Makale. Namun upaya tersebut dihalau pihak kepolisian yang berjaga.

Karena dilarang masuk, mahasiswa melakukan aksi dengan menutup total badan jalan. Akibatnya arus lalulintas dari arah Makale maupun Rantepao lumpuh. Saat menutup jalan, polisi dan mahasiswa terlibat aksi saling dorong. Bahkan salah seorang demonstran terpaksa diamankan pihak kepolisian.

Setelah menutup jalan, massa kembali berupaya memaksa masuk ke kantor PN Makale. Namun hal itu kembali gagal, setelah polisi menyemprotkan air ke arah mahasiswa menggunakan Water Canon.

Demo di Pengadilan Negeri Makale Ricuh, Polisi Tembakkan Water Canon ke Mahasiswa

Meski disemprot, tidak mengurungkan niat mahasiswa gelar unjuk rasa. Mereka tidak bubar, dan masih melalukan orasi secara bergantian di depan PN Makale.

Seperti diketahui, perkara sengketa lapangan gembira ini sudah lama bergulir. Penggugat adalah ahli waris Haji Ali. Keluarga Haji Ali mengklaim kepemilikan lahan Lapangan Gembira.

Beberapa waktu lalu, permohonan Peninjauan Kembali (PK) oleh Pemkab Toraja Utara ditolak Mahkamah Agung (MA). Karena PK ditolak MA, maka perkara ini telah telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Sehingga, merujuk pada gugatan penggugat, Pemkab Toraja Utara sebagai tergugat harus membayar ganti rugi materil sebesar Rp 150 miliar. Serta kerugian imateril sebesar Rp 500 miliar.

Selain itu, jika tak dibayar sejak eksekusi dilakukan, Pemkab juga harus membayar uang paksa sebanyak Rp 2 juta per hari.

Namun, menurut Kepala Hukum Bagian Setda Toraja Utara, Neti Palin bahwa eksekusi belum bisa dilaksanakan. Itu karena ada upaya perlawanan dari pihak ketiga yakni Pemprov Sulawesi Selatan.

Pemprov Sulsel adalah pemilik sertifikat pada lahan SMA Negeri 2 Toraja Utara dan Dinas Kehutanan yang berada di dalam lahan lapangan gembira. Sehingga saat ini kondisi berubah, dimana baik Pemkab Toraja Utara dan ahli waris Hatta Ali menjadi tergugat.

Tom/ZK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Parepare Satu-satunya Daerah di Pulau Sulawesi Tembus 10 Besar Kota Berkelanjutan di Indonesia Versi UI GreenMetric

ZONAKATA.COM, PAREPARE -- Lembaga pemeringkatan Universitas Indonesia (UI) GreenMetric merilis daftar 10 kabupaten/kota paling berkelanjutan di Indonesia melalui UI...

Berita Lain