ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama DPRD Sulsel menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 menjadi Perda.
Persetujuan bersama itu dikuatkan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Jumat (30/9).
Dalam Paripurna itu juga diagendakan, penetapan keputusan DPRD tentang Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Sulsel Tahun 2023.
“Kami mengapresiasi atas kerja keras yang bersinergi tim Badan Anggaran DPRD Sulsel dan TAPD Sulsel dalam merampungkan pembahasan Ranperda ini,” ujar Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Ia mengaku, bahwa Pemprov terus mendorong optimalisasi pendapatan daerah dan aset-aset, untuk meningkatkan PAD.
“Pemprov Sulsel terus mendorong ekstensifikasi sumber-sumber penerimaan daerah melalui optimalisasi pemanfaatan potensi aset yang ada, sebagai bagian percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi,” jelasnya.
“Kita harap dengan semangat dan niat kita yang tulus untuk mewujudkan Sulawesi Selatan yang inovatif, produktif, kompetitif, inklusif, dan berkarakter,” pungkasnya.
Andi Sudirman pun mengaku, bahwa dirinya baru saja melakukan pertemuan bersama para Kepala Daerah lainnya se Indonesia mendengarkan arahan Presiden RI, Joko Widodo.
“Ada tiga persoalan penting yang ditekankan bapak Presiden. Pertama inflasi, kedua optimalisasi penggunaan produk dalam negeri. Serta bagaimana penanganan warga miskin ekstrim. Hal ini menjadi fokus bersama,” tuturnya.