Cegah Kebocoran Pajak, Pemkab Pinrang Digitalisasi Rekam Transaksi Restoran
- account_circle Kifli
- calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
- print Cetak

ZONATAKATA.COM, PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, memperluas digitalisasi sektor perpajakan daerah guna mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemasangan alat rekam transaksi non-tunai secara otomatis di sektor usaha kuliner digalakkan untuk membangun sistem penarikan pajak yang transparan sekaligus meminimalkan celah kebocoran penerimaan.
Langkah taktis tersebut ditinjau langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, saat menyaksikan pemasangan alat rekam transaksi non-tunai di Resto Mie Ayam Santri Pinrang, Selasa (19/5/2026).
Pemasangan alat rekam digital ini menyasar ekosistem restoran dan rumah makan sebagai salah satu pilar penopang pajak daerah.
A. Calo Kerrang menjelaskan, standardisasi sistem ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dalam menghadirkan tata kelola fiskal daerah yang modern dan akurat.
Integrasi data transaksi dari pelaku usaha ke basis data pemerintah daerah kini dilakukan secara langsung (real-time).
“Dengan alat rekam transaksi yang terintegrasi, setiap transaksi usaha dapat tercatat secara otomatis sehingga potensi penerimaan daerah dapat terukur dengan lebih baik dan meminimalisir kebocoran penerimaan pajak daerah,” ujar Calo Kerrang dari
Manfaat Timbal Balik
Berdasarkan analisis Badan Pendapatan Daerah, skema non-tunai ini memberikan keuntungan timbal balik yang seimbang (mutualistik) antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Bagi pemilik restoran, perangkat digital ini mempermudah pembukuan internal sehingga manajemen keuangan menjadi lebih tertib, cepat, dan efisien.
Sementara bagi daerah, peningkatan realisasi PAD dari sektor pajak restoran akan langsung dikanalisasi kembali ke masyarakat.
Dana tersebut diproyeksikan untuk membiayai program pembangunan infrastruktur fisik serta peningkatan mutu fasilitas pelayanan publik di 12 kecamatan.
“Jika penerimaan daerah dapat dimaksimalkan, maka manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan publik,” kata Calo Kerrang menambahkan.
Setelah proyek percontohan di sejumlah titik strategis berjalan stabil, Pemkab Pinrang menargetkan ekspansi pemasangan alat rekam transaksi ke seluruh jaringan rumah makan dan kafe menengah ke atas di wilayah Pinrang secara bertahap demi mencapai kemandirian fiskal daerah.
Dalam peninjauan lapangan ini, Sekda Pinrang didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Syamsumarlin, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pinrang Harumin, Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Pinrang selaku mitra perbankan daerah, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Provinsi Sulawesi Selatan.(*)
- Penulis: Kifli
