Biro Organisasi Setda Sulsel Bahas Penyesuaian Kelembagaan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan teknis sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2026 serta usulan perubahan nomenklatur bidang dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (7/7/2026) dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Kelembagaan Biro Organisasi, Dr. Andi Kasmiati, S.H., M.H.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Firman Arfandi, beserta tim kerja, serta Nu’mang Agussalim selaku Analis SDM Ahli Muda pada Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Rapat difokuskan untuk menyamakan persepsi terkait penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah, khususnya pada Dinas Kesehatan, seiring terbitnya Permenkes Nomor 2 Tahun 2026.
Selain itu, forum juga membahas usulan perubahan nomenklatur bidang dan pembentukan UPTD pada Dinas Sosial agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, peserta rapat menelaah berbagai aspek administratif yang harus dipenuhi sebagai persyaratan pembentukan UPTD, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Melalui rapat teknis ini diharapkan terbangun kesamaan pemahaman antarperangkat daerah sehingga proses penyesuaian kelembagaan dapat berjalan secara efektif, sesuai regulasi, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin optimal.
- Penulis: zonakatacom
