Bupati Toraja Utara Tegas: Rumah di Sempadan Sungai Harus Dibongkar
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memulai program revitalisasi sungai sebagai langkah darurat mengatasi ancaman banjir yang semakin serius.
Kegiatan perdana dilakukan di Salu Tangga, Kecamatan Rantepao, Selasa (16/9/2025), dengan pengerukan sungai menggunakan alat berat.
Namun, proses ini justru mengungkap fakta memprihatinkan: sejumlah rumah warga berdiri di atas sempadan sungai.
Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, menyatakan dengan tegas bahwa bangunan di sempadan sungai tidak boleh dibiarkan.
“Bangunan di sempadan sungai meningkatkan risiko banjir, abrasi, pencemaran air, bahkan mengganggu ekosistem. Ini bisa menimbulkan kerugian materiil dan membahayakan keselamatan jiwa masyarakat,” ujar Frederik.
Ia meminta warga yang memiliki bangunan di sempadan sungai untuk segera membongkar bangunan tersebut secara mandiri.
Jika imbauan tidak diindahkan, pemerintah daerah akan mengeluarkan teguran resmi, bahkan melakukan pembongkaran langsung.
Selain di Salu Tangga, revitalisasi juga akan dilakukan di tiga titik sungai lainnya yaitu Sungai Akung, Sungai Tikala, dan Sungai Salu Sa’dan.
Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan langkah serupa untuk penataan drainase kota.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Toraja Utara dalam mengurangi risiko bencana, sekaligus memperingatkan masyarakat agar tidak lagi membangun di kawasan yang secara hukum dilarang.
Tom/ZK
- Penulis: zonakatacom
