Berlaku Hingga 30 Desember, Masyarakat Diharapkan Manfaatkan Pembebasan BBNKB II

Populer

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kembali memperpanjang pembebasan pengenaan tarif pajak kendaraan bermotor progresif dan pembebasan BBNKB II. Pembebasan itu mulai berlaku sejak 1 Desember 2022 lalu.

Kepala Bidang Teknologi dan Sistem Informasi (TSI) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Andi Satriady Sakka, membenarkan hal itu. Dikatakan pembebasan biaya balik nama (BBN) ke 2 dan progresif itu itu mulai berlaku 1 hingga 30 Desember 2022.

“Ini adalah kebijakan Gubernur Andi Sudirman untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat (wajib pajak) yang belum melakukan balik nama kendaraan kedua (BBN 2) maupun yang terkena pajak progresif,” kata Satriady.

Menurutnya, program ini dilanjutkan karena masih banyak masyarakat yang belum melakukan balik nama kendaraan dan banyak kendaraan dengan plat luar Sulawesi Selatan yang beroperasi di Sulawesi Selatan.

“Program ini kami buat agar mereka mau balik nama kendaraan mereka dengan alamat Sulsel. Ini akan berdampak baik karena akan meningkatkan PAD Sulsel khususnya pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi Satriady mengatakan program ini memberikan keuntungan bagi Sulsel karena terjadi pemutakhiran data kendaraan di Samsat sehingga kita akan memiiki database kendaraan yang valid.

Sebagai informasi, pajak progresif adalah pajak kendaraan yang dikenakan pada pemilik kendaraan yang memiliki kendaraan lebih dari satu dengan nama dan alamat yang sama dengan kendaraan sebelumnya.

Di Provinsi Sulawesi Selatan, progresif kendaraan bermotor kedua dikenakan sebesar 2 persen, kendaraan ketiga sebesar 2,25 persen, keempat 2,5 persen dan kendaraan kelima dan seterusnya dikenakan 2,75 persen.

Kenaikan pajak tiap kendaraan hanya 0,25 persen. Dasar pengenaan pajaknya yakni dari nilai jual kendaraan yang telah ditetapkan Gubernur Sulsel. Pajak progresif di Sulsel berbeda dengan daerah lain, tergantung pada kebijakan daerah masing-masing.

Bapenda Sulsel juga telah melalukan inovasi untuk meningkatkan PAD khususnya pada era digital seperti saat ini, antara lain dengan membuat Samsat Lorong yang melayani hingga ke lorong-lorong, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru dan Kedai Samsat.*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img

Jelang Bulan Mamase Perbaikan Jalan Wisata ke Tondok Bakaru Digenjot

ZONAKATA.COM - MAMASA   Pemerintah Kabupaten Mamasa melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mempercepat pembenahan jalan wisata menuju...

Berita Lain