Bawaslu akan Mediasi Partai Demokrat dan KPU Tana Toraja, Terkait Pencoretan Caleg
- account_circle Gibran
- calendar_month Jumat, 18 Jan 2019
- print Cetak

Permohonan sengketa oleh ketua DPC Partai Demokrat, Satria Ganda Mangiri ke kantor Bawaslu beberapa waktu lalu
ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Bawaslu Tana Toraja jumat (18/1) akan memediasi antara pemohon dalam hal ini Partai Demokrat dan termohon, KPU Tana Toraja terkait pencoretan salah satu caleg Partai Demokrat beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan mengatakan mediasi ini dilakukan setelah Partai Demokrat melakukan permohonan sengketa.
Dikatakan jika mediasi antara Partai Demokrat dan KPU Tana Toraja akan berlangsung secara tertutup.
“Apabila tidak menemukan kesepakatan pada proses mediasi ini, maka akan dilanjutkan ke sidang ajudikasi,” terang Serni.
Sebelumnya, KPU Tana Toraja mencoret calon legislatif asal Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan Tana Toraja 4 nomor urut 5 Kornelius Posse.
Pencoretan tersebut dilakukan karena dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) lagi sebagai calon legislatif pada pemilu 2019 karena masih menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pengawas pada Rumah Sakit Lakipadada.
Gibran Raka
- Penulis: Gibran
