Badan Adhoc untuk Pilkada 2024 Bakal Direkrut Ulang
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
- print Cetak

Parsadan Harahap, anggota KPU RI (foto istimewa)
ZONAKATA.COM – JAKARTA Menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal merekrut ulang petugas badan adhoc.
Badan adhoc yang terdiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) dipastikan berbeda dengan Pilpres 2024.
Komisioner KPU RI, Parsadaan Harahap memastikan KPU akan melakukan rekrutmen ulang untuk badan adhoc Pilkada 2024.
“Memang baru, karena SK pengangkatan badan adhoc kita hanya untuk pileg dan pilpres, maka untuk pilkada kita akan mengambil kebijakan untuk melakukan perekrutan ulang,” kata Parsadaan kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
Meski begitu, kata Parsadan, KPU tetap membuka kesempatan petugas adhoc Pilpres 2024 untuk mendaftar kembali sebagai badan adhoc Pilkada 2024.
Menurutnya, KPU akan tetap memprioritaskan badan adhoc yang kinerjanya dianggap baik saat pelaksanaan Pilpres dan Pileg yang lalu.
“Silahkan mendaftar lagi, malah yang berprestasi dan berkinerja baik akan kita prioritaskan untuk direkrut kembali,” ucap Parsadan.*
- Penulis: zonakatacom
