Anggota DPRD Tana Toraja, Marten Tarukbua Ingatkan Pemda Serius Kelola TPA Rantetayo
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM — TANA TORAJA Anggota DPRD Tana Toraja, Marten Tarukbua, mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Tana Toraja agar lebih serius dalam menangani pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kelurahan Padang Iring, Kecamatan Rantetayo.
Ketua Fraksi Gerindra itu menyampaikan hal tersebut di hadapan Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso’ Paundanan, pada rapat paripurna penyerahan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja, Jumat (28/11/2025).
Marten menyebut bahwa Pemda sebenarnya telah menganggarkan pembangunan TPA pada APBD 2025. Namun hingga penyampaian nota keuangan APBD 2026, proyek tersebut belum juga terealisasi.
“Karena kemarin sudah dianggarkan, tapi kita tidak tahu proses apa yang terkendala. Sehingga hasil dari pelelangan itu tidak lagi mampu untuk mengerjakan,” ujar Marten.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian serius Pemda Tana Toraja, mengingat dampaknya sangat besar terhadap kesehatan dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar area TPA.
Sesuai tagline ‘Toraja Masero’, Marten berharap agar pembangunan TPA masuk dalam skala prioritas Pemda pada APBD 2026.
“Jangan sampai gagal lagi. Masyarakat sudah sangat membutuhkan penyelesaian dari pemerintah. Jadi kita berharap TPA ini bisa menjadi skala prioritas utama di tahun 2026,” harapnya.
- Penulis: zonakatacom
