ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Aparat Gabungan Operasi Yustisi yang terdiri dari personil Polres Tana Toraja, Kodim 1414 Tana Toraja, Satpol. PP dan PPNS Pemkab Tana Toraja, kembali menyusuri area pasar tradisional Makale, mengimbau warga untuk mematuhi protokoler kesehatan.
Selain mengimbau juga disertakan dengan tindakan sanksi sosial yang terukur kepada pelanggar protokoler kesehatan. Aparat Gabungan Ops Yustisi itu dipimpin langsung oleh Waka Polres Tana Toraja Kompol Jacob Lobo dengan Kasat Sabhara AKP Sulaeman Abu dan Ipda Simon Layuk.
“Kita imbau warga agar senantiasa menggunakan masker. Bagi yang kita temukan tidak menggunakan masker kita beri saksi,” kata Waka Polres, Kompol Jacob Lobo, Selasa (15/9).
Dalam Operasi Yustisi itu, aparat menegur secara lisan 62 orang, teguran tertulis 16 orang dan diberikan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya karena tidak menggunakan sanksi ada 7 orang.
Adapun sasaran Operasi Yustisi ini adalah pengunjung pasar, Tukang Ojek, pelaku usaha, pengemudi roda empat maupun roda dua yang tidak menggunakan masker serta kerumunan warga di sekitar area Pasar Sentral Makale dan Pasar Seni Makale.
(Humas Polres Tana Toraja/TM)