
ZONAKATA.COM – PALOPO Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Front Anti Kekerasan Seksual Menggugat (Frontal Menggugat ) kembali menggelar aksi damai di Jalan Trans Sulawesi, Kota Palopo, Jumat (17/12).
Aliansi Frontal Menggugat melalui beberapa orasi memunculkan narasi berupa desakan kepada pihak kepolisian terkhusus Polres Kota Palopo. Dalam hal hasil penyelidikan terkait kasus pemerkosaan yang di alami mahasiswi di Kota Palopo yang dinilai cacat prosedur.
Jendral Lapangan, Nurhayati mengatakan aksi ini akan tetap dilakukan meskipun pihak kepolisian telah menghentikan kasus tersebut. Nurhayati menilai pihak Polres Palopo cacat prosedur dalam hal penyelidikan kasus pemerkosaan.
“Kami pertegas bahwa aksi ini akan tetap kami lanjutkan lantaran pihak kepolisian lalai dalam hal penanganan kasus pemerkosaan yang di alami seorang mahasiswi di Kota Palopo. Dimana kasus tersebut pelaku sudah mengakui perbuatannya akan tetapi pihak Reskrim Polres Palopo memberhentikan kasus ini dengan dalih tidak cukup bukti,” beber Nurhayati.
Lanjutnya, Kepolisian Resor Kota Palopo dianggap tidak berpihak kepada korban pemerkosaan (kekerasan seksual) dan seakan memihak pada terduga pelaku.

Pasalnya penyidik menghentikan kasus tersebut setelah terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya. Mirisnya lagi pihak kepolisian juga seakan menghakimi korban yang seharusnya hal tersebut tidak sepatutnya dilakukan oleh Kepolisian.
“Kami pertegas bahwa kami akan tetap mengawal kasus ini. Dan kami sampaikan kalau kasus ini masih berlanjut dan tidak berhenti, karena kami akan lakukan upaya hukum hingga ke pusat”. Pungkasnya.
Juf/ZK