Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Akibat Sakit Hati, Pelaku Buat Skenario Peras Korban Hingga Ratusan Juta Rupiah

Akibat Sakit Hati, Pelaku Buat Skenario Peras Korban Hingga Ratusan Juta Rupiah

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Tindak kasus pencurian dengan kekerasan dialami korban Enos Rapa (31 tahun) pemilik Toko Saka Jaya Variasi di Pasele To’ Saruran Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

Kejadian terjadi pada tanggal 4 Agustus 2021 lalu dan baru dirilis Satuan Reskrim Polres Toraja Utara dipimpin Kapolres AKBP Yudha Wirajati Kusuma.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi di tiga lokasi yaitu pertama di toko korban lalu ke rumah korban di Jalan Frans Karangan Tallunglipu dan di lokasi Puncak Enrekang jalan Poros Enrekang-Makassar.

Korban Enos Rapa baru melaporkan kejadian pada tanggal 13 Agustus 2021 lalu dengan kesaksian empat karyawan di tokonya dan satu saksi pengantar uang di TKP Puncak Enrekang.

Ada tujuh pelaku dalam kasus kekerasan dialami korban, masing-masing AVT (38 thn), AYP (34 thn), AF (30 thn), MNF (29 thn), FAP (26 thn), DD dan SD (36 thn).

Dalang dalam pencurian tersebut adalah pelaku pertama yakni AVT yang diketahui dalam penyelidikan jika dendam terhadap korban.

Kapolres AKBP Yudha Wirajati didampingi Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Andi Irvan Fachri menceritakan kronologis kejadian yang diawali saat pelaku AVT, AYP dan AF berkumpul di salah satu wisma di Kota Makassar merencanakan skenario penangkapan korban dengan cara memeras meminta uang.

“Tanggal 3 Agustus 2021 pukul 19.00 Wita pelaku AVT dan AYP memberikan uang Rp 5 juta untuk biaya operasional kepada AF, kemudian AF mengumpulkan MNF, FAP, DD dan SD sebagai sopir mobil rental,” ujar Yudha, Selasa (21/9).

Kemudian pukul 21.00 Wita, kelima pelaku berangkat menuju ke Rantepao meninggalkan Kota Makassar menggunakan mobil pelaku AYP merk Nissan Xtrail warna hitam.

Pukul 04.00 Wita, lima pelaku tiba di Rantepao dan menginap di hotel Monica. Pelaku AVT dan AYP juga tiba di Rantepao pukul 06.00 Wita dan langsung ke rumahnya masing-masing.

“Tepat pukul 08.00 Wita lima pelaku suruhan AVT dan AYP ini tiba di toko namun korban tidak berada di toko saat itu sehingga para pelaku mengikat tangan tiga karyawan toko dan membawanya dengan paksa ke mobil agar para pelaku ini diantar di rumah korban,” tambah Yudha.

Lima pelaku tiba di rumah korban membawa tiga karyawan mengaku dan berlagak sebagai petugas BNN dan menuduh korban memakai narkoba serta menggunakan toko korban sebagai tempat pemeriksaan barang bukti.

Para pelaku kemudian membawa korban dan satu orang karyawan dengan mata ditutup dengan lakban dan tangan diikat ke atas mobil rental milik AYP dengan membawa Decoder CCTV serta dua Handphone.

Dalam perjalanan menuju Makassar, korban dan pelaku AF negosiasi agar dilepaskan dan akan memberi uang Rp 20 juta, tapi AF menolak. Saat berada di Puncak Enrekang korban kembali tawarkan Rp 100 juta dan AF menerima selanjutnya mobil dihentikan di jalan.

“Korban minta AF menghubungi temannya yang nomornya ada di Handphone miliknya dan ternyata teman dimaksud adalah pelaku AYP yang berpura-pura akan meminjam uang Rp 80 juta,” jelas Yudha.

Melalui skenario dikemas para pelaku, AYP meminta karyawan korban bernama Lulu agar mengantar uang cash Rp 80 juta ke lokasi TKP Puncak Enrekang Bambapuang.

Lulu tiba di lokasi kemudian memerikan yang kepada AF sebanyak Rp 80 juta dan mengambil yang Rp 20 juta di kantong korban sehingga totalnya Rp 100 juta dan akhirnya korban dan karyawannya yang diikat diturunkan di TKP.

Kemudian lima pelaku melanjutkan perjalanan ke Makassar dan melaporkan hasil uang peras korban kepada pelaku AVT dan AYP.

Hasil dari pemerasan kepada korban, para pelaku menyepakati AVT dan AYP sebagai dalang penangkapan dapat Rp 35 juta per orang, sebagai pemimpin skenario penangkapan dan sebagai Kepala BNN dapat Rp 25 juta.

Sementara tiga pelaku FAP, DD dan SD sebagai anggota BNN dapat Rp 2,5 juta dan sopir dapat Rp 1,6 juta kemudian membayar sewa rental Rp 1,4 juta dan bonus Rp 200 ribu, sehingga total pengeluaran mereka sebanyak Rp 98.100.000 dan sisanya digunakan untuk makan, minum dan rokok.

Kasat Iptu Andi Irvan Fachri menambahkan motif dari peristiwa tersebut terjadi karena pelaku AVT merasa sakit hati atau dendam terhadap korban dikarenakan korban batal membeli tanah milik AVT yang mana berharap dibeli untuk rencananya biaya acara adat Rambu Solo keluarga.

“Pasal yang dipersangkakan kepada para ketujuh pelaku ini yaitu pasal 365 ayat 1, 2 dan 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tutup Andi.

Ris/ZK

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Pelajar di Tana Toraja Mulai Jalani Vaksinasi, Pemkab Toraja Utara Kesulitan Dapat Vaksin

    Pelajar di Tana Toraja Mulai Jalani Vaksinasi, Pemkab Toraja Utara Kesulitan Dapat Vaksin

    • calendar_month Rabu, 25 Agt 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 192
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Kebut vaksinasi kepada masyarakat terus dilakukan pemerintah daerah di Indonesia. Seperti halnya Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara yang terus berupaya memberikan vaksin kepada masyarakat agar tercapai target Herd Immunity dimasa pandemi Covid-19. Pemkab Tana Toraja dibawah kepemimpinan Bupati Theofilus Allorerung setelah mendapatkan bantuan 30.000 vial atau 300.000 dosis vaksin […]

  • Maju di Pilkada Toraja Utara, Rinto-Yonathan Sambangi BPS Gereja Toraja

    Maju di Pilkada Toraja Utara, Rinto-Yonathan Sambangi BPS Gereja Toraja

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 193
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang dan Yonathan Pasodung, melakukan kunjungan ke kantor Badan Pusat Sinode (BPS) Gereja Toraja, Jumat (4/9). Kunjungan calon Petahana ini disambut langsung Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Pdt. Musa Salusu, bersama jajarannya. “Kehadiran saya dan pak Pasodung untuk bertemu Pengurus BPS […]

  • Kadis BKPSDM; Pelantikan Dua Pejabat di Dukcapil Tana Toraja Telah Sesuai Prosedur

    Kadis BKPSDM; Pelantikan Dua Pejabat di Dukcapil Tana Toraja Telah Sesuai Prosedur

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 346
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pelantikan dua pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tana Toraja sempat menuai polemik. Pasalnya pelantikan itu dianggap melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota […]

  • Bekali Panwascam Sangalla, Berthy: Utamakan Pencegahan

    Bekali Panwascam Sangalla, Berthy: Utamakan Pencegahan

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 162
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sangalla beserta jajarannya, mendapat pembekalan dari anggota Bawaslu Tana Toraja, Kordiv HPP, Berthy Paluangan, yang bertempat di Sekretariat Panwascam Sangalla, Kelurahan Buntu Masakke, Jumat (11/9). Dalam pembekalan itu, Berthy memberikan materi terkait Prosedur Penanganan Dugaan Pelanggaran Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tahun 2020. “Tidak […]

  • Iqbal-Sanovra Terpilih Aklamasi Pimpin PFI Makassar

    Iqbal-Sanovra Terpilih Aklamasi Pimpin PFI Makassar

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 233
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Presidium Sidang Musyawarah Daerah Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar ke-VI akhirnya menetapkan Iqbal Lubis dan Sanovra Junior dengan tagline Iqra sebagai Ketua dan Sekretaris PFI Makassar periode 2024-2027 melalui Surat Keputusan nomor 003/A/6/2024 secara aklamasi. “Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan, dan dapat ditinjau kembali bila terdapat kekerliruan di dalamnya,” papar Presidum Sidang […]

  • Ini Penjelasan Dinas PUTR Sulsel Soal Paket Pekerjaan yang Terhenti di Toraja Utara

    Ini Penjelasan Dinas PUTR Sulsel Soal Paket Pekerjaan yang Terhenti di Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 398
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan angkat bicara mengenai paket pekerjaan yang terhenti di Kabupaten Toraja Utara. Sebelumnya, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengkritik dua paket pekerjaan di Toraja Utara. Ia menilai pekerjaan tersebut amburadul. “Izin pak Plt Gubernur, saya berada di salah satu lokasi […]

expand_less