Perkosa Anak SMP, Seorang Pemuda di Luwu di Tangkap Polisi
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Sabtu, 2 Nov 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – LUWU Seorang pemuda berinisial SO (26 thn) ditangkap personil Polsek Belopa, karena melakukan tindak asusila terhadap anak dibawah umur.
SO warga jalan Pemuda, Kelurahan Suli, Kabupaten Luwu diringkus Polisi karena memperkosa seorang pelajar SMP yang baru berusia 14 tahun.
Korban yang berinisial KA merupakan pelajar SMP di Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, diperkosa pelaku di belakang Pasar Baru Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara pada Kamis 31 Oktober 2019, sekitar pukul 21.30 Wita.

Kapolsek Belopa AKP Ahmad mengatakan
penangkapan pelaku sesuai laporan keluarga korban Nomor : LP/69/XI/2019/Polda SulSel/ Res luwu/Sek Belopa.
“Korban yang masih di bawah umur berstatus pelajar diperkosa oleh pelaku pada Kamis malam lalu di belakang Pasar Baru,” ujar Ahmad.
Menurut Ahmad, pelaku sempat melarikan diri
ke Kabupaten Luwu Timur usai melakukan aksi bejatnya. Pelaku akhirnya ditangkap, Sabtu (2/11) sekitar pukul 08.30 Wita setelah diketahui kembali Larompong.
“Saat ini pelaku diamankan di Rutan Mapolsek Belopa untuk proses lebih lanjut,” pungkas Ahmad.
- Penulis: zonakatacom
