Bupati Tana Toraja Tandatangani Dana Hibah Pilkada Untuk KPU dan Bawaslu
- account_circle Gibran
- calendar_month Selasa, 1 Okt 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae menandatangani dana hibah penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 kepada KPU dan Bawaslu setempat, Selasa (1/10).
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini yang dilakukan di rumah jabatan Bupati bertujuan untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang.

Penandatanganan dana hibah tersebut diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Bupati dengan KPU kemudian Bawaslu.
Dana hibah yang ditandatangani itu sebesar Rp.29.999.962.000 dimana Rp 300.000.000 di APBD Perubahan tahun 2019 dan Rp 26.999.962.000 pada APBD Induk tahun 2020.
Anggaran tersebut sebagian besar digunakan untuk honor panitia Ad Hoc yakni PPK, PPS dan KPPS termasuk honor buat anggota PPDP. Selain itu anggaran tersebut untuk logistik pemilu serta sosialisasi.
Ketua KPU Tana Toraja Rizal Randa mengungkapkan dengan ditandatanganinya NPHD tersebut maka Pilkada 2020 dapat terselenggara sesuai dengan tahapan yang ada.
“Dengan ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini, maka proses pelaksanaan pilkada bisa segera dilakukan,” kata Rizal.
Sementara dana hibah untuk Bawaslu sebanyak Rp 10.000.000.000 dimana Rp 400.000.000 pada APBD Perubahan tahun 2019 dan Rp 9.600.000.000,00 pada APBD Induk 2020 untuk pengawasan jalannya Pilkada.

Seperti halnya KPU, anggaran tersebut banyak diserap untuk honor anggota Panitia Pengawas mulai yang ada di tingkat Kecamatan hingga pengawas yang ada di setiap TPS.
” Anggaran sebesar itu karena honor Panwascam, PPL dan PTPS meningkat, selain itu masa bertugas yang bertambah sehingga anggaran Bawaslu mencapai Rp.10 Miliar,” ungkap Ketua Bawaslu Tana Toraja Serni Pindan.
Dalam penandatanganan tersebut seluruh komisioner KPU dan Bawaslu Tana Toraja nampak hadir termasuk Kabag Hukum Setda Tana Toraja. (*)
- Penulis: Gibran
