ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Dalam langkah strategis untuk menjaga integritas pemilihan serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tana Toraja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Tana Toraja.
Acara penandatanganan ini berlangsung, Selasa (17/9/2024), di Aula Sahid Hotel Mengkendek, yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Tana Toraja, Elis Bua Mangesa, dan Ketua APDESI Tana Toraja, Pradyan Rizky Londong Allo.
MoU ini disaksikan langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma, serta jajaran pengurus APDESI Tana Toraja. Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran dan kejujuran pelaksanaan pemilu di Tana Toraja.
Ketua Bawaslu, Elis Mangesa, menyampaikan bahwa MoU ini lahir dari keterbatasan sumber daya manusia Bawaslu yang hanya terdiri dari segelintir orang di tiap tingkatan, baik di kabupaten, kecamatan, maupun di desa/kelurahan. Oleh karena itu, dengan adanya kerjasama ini, Bawaslu berharap APDESI dapat turut serta menjadi garda terdepan dalam mengawal Pemilihan Serentak 2024.
“Dengan jumlah SDM kami yang terbatas, kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan, sehingga pelaksanaan pemilihan berjalan lancar dan terhindar dari praktik-praktik curang seperti politik uang,” ujar Elis.
Ketua APDESI, Pradyan Londong Allo, menegaskan bahwa MoU ini merupakan bukti komitmen APDESI dalam memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat. Ia juga menekankan bahwa seluruh kepala lembang yang tergabung dalam APDESI bertekad untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kepentingan politik.
“Kami sangat mendukung MoU ini. Selain sebagai wujud nyata komitmen kami, hal ini juga untuk mematahkan isu-isu yang menyebut bahwa kepala lembang telah diakomodir oleh tim-tim pemenang pemilu. Kami akan membuktikan bahwa kami tetap menjaga integritas,” tegas Pradyan.
Dengan total 112 kepala lembang yang tergabung dalam APDESI Tana Toraja, Pradyan menegaskan komitmen mereka untuk memberikan contoh teladan dalam mengedukasi masyarakat tentang politik yang sehat, bebas dari politik uang, serta menjaga netralitas di tengah momen-momen politik yang krusial.
“Kami siap menjadi garda terdepan dalam memberantas politik uang, karena kami yakin pemilihan yang jujur dan bersih akan membawa perubahan yang lebih baik bagi daerah kita,” imbuhnya.
Sementara anggota Bawaslu Sulsel, Andarias Duma, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas penandatanganan MoU ini. Menurutnya, ada aturan yang jelas mengikat para kepala lembang untuk bersikap netral, dan pelanggaran terhadap aturan tersebut akan berujung pada sanksi.
“Ini adalah langkah awal yang sangat baik. Kami akan terus mendiskusikan aturan-aturan lebih lanjut, agar kepala lembang paham benar batasan dan tanggung jawab mereka, sehingga terhindar dari pelanggaran selama proses pemilu,” jelas Andarias.
Setelah penandatanganan MoU, para kepala lembang kemudian mengikuti sesi penguatan materi dari Bawaslu terkait regulasi yang mengatur netralitas kepala desa dalam pemilu. Sesi ini dipandu oleh Amrayadi, anggota Bawaslu Sulsel periode 2018-2023 yang kini aktif di Akademi Pemilu dan Demokrasi Korwil Sulsel.
Dengan MoU ini, Bawaslu dan APDESI Tana Toraja bertekad bersama-sama menjaga pemilu yang bersih, jujur, dan adil, serta menumbuhkan kesadaran politik yang lebih baik bagi masyarakat.(*)