ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Kantor layanan pemerintahan yakni Kantor Kelurahan Pa’paelean di Dulang Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara disegel masyarakat.
Dari informasi dari pihak kelurahan penyegelan kantor tersebut terjadi Rabu (5/10) kemarin. Namun hingga saat ini terpantau Kantor Kelurahan Pa’paelean Kamis (6/10).
Hal itu disampaikan Lurah Pa’paelean, Sion Pongsikala bahwa, kantor sebagai aset pemerintah itu didatangi sejumlah warga lalu menyegel pagar dengan bambu.
Sekitar lima orang warga menyegel kantor pukul 09.40 Wita, dan mengatakan bahwa tanah diatas bangunan kantor kelurahan adalah miliknya.
“Setelah disegel, kantor sepi dan tidak ada lagi pelayanan dari staf kelurahan, maka beberapa staf cepat pulang,” ujar Sion.
Sion mengaku khawatir jika kantor lurah terus menerus disegel oleh warga, maka pelayanan masyarakat Pa’paelean terganggu, dan para staf di kantor tidak tahu mau berkantor dimana.
“Kami harap permasalahan ini segera selesai agar pelayanan kepada masyarakat terus berjalan tanpa ada hambatan, karena kantor lurah harus terbuka di hari dan jam kerja,” terangnya.
Sementara Camat Sanggalangi, Antonius T. Parung terkait penyegelan kantor di wilayahnya berjanji akan menyampaikan kepada Bupati Yohanis Bassang dan mencari solusi yang baik atas permasalahan.
“Kantor kelurahan Pa’paelean itu aset yang sudah dihibahkan dan terbit sertifikat pada tahun 2009, siapapun merusak aset pemerintah itu tidak dibiarkan,” ungkap Antonius.
Katanya, sebagai pelayanan masyarakat di tingkat Kecamatan dan Kelurahan, tidak menghalangi warga untuk menyegel kantor karena berakibat munculnya masalah baru.
Sehingga dilakukan pendekatan baik secara persuasif kepada warga yang mengatakan tanah di kantor Kelurahan Pa’paelean adalah miliknya.
Selain itu, pemerintah daerah setempat juga akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Semakin cepat masalah selesai semakin bagus agar pelayanan dapat berlanjut kembali, pegawai kantor tetap masih berkantor esok hari walaupun pagar dipalang,” tutup Antonius. (*)
Ris/ZK