Pemprov Sulsel Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tangani Bayi dan Anak Terlantar
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan bayi dan anak terlantar sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Penanganan Bayi Terlantar yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (15/7/2026).
Rapat dipimpin Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Malik Faizal, S.H., M.H., dan dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah serta pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam penanganan bayi dan anak terlantar.
Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan turut berpartisipasi dalam pertemuan tersebut melalui kehadiran Kepala Biro Organisasi, Jayady, S.E., M.M., yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Kelembagaan, Dr. A. Kasmiati, S.H., M.H.
Rapat koordinasi juga dihadiri Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan H. Irwan dan Dadan Wardani, Lc., Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dr. Evi Arifin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dr. Ikbal Suaib, Kepala UPTD Pelayanan Sosial Anak Inang Matutu, serta perwakilan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan bayi terlantar secara terpadu, mulai dari aspek pelayanan sosial, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga perlindungan anak.
Forum ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi antarperangkat daerah agar proses penanganan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui sinergi yang dibangun, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap penanganan bayi dan anak terlantar dapat dilakukan secara komprehensif sehingga setiap anak memperoleh perlindungan, pengasuhan, identitas hukum, serta akses terhadap layanan dasar secara optimal.
Rapat tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Pemprov Sulsel dalam menghadirkan tata kelola perlindungan sosial yang terintegrasi, dengan mengedepankan kolaborasi antarperangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan demi menjamin terpenuhinya hak-hak anak di Sulawesi Selatan.(*)
- Penulis: zonakatacom
