Mitigasi Risiko Kebijakan, Pemkab dan Kejari Pinrang Jalin Kerja Sama Hukum
- account_circle Kifli
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM, PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) memperkuat sinergitas dengan aparat penegak hukum guna memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan di koridor yang tepat.
Langkah ini ditempuh melalui penandatanganan perjanjian kerja sama penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) bersama Kejaksaan Negeri Pinrang.
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid dan Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Sinrang di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Rabu (3/6/2026).
Bupati Pinrang Irwan Hamid menegaskan, kerja sama ini memiliki fungsi strategis sebagai instrumen antisipatif dan mitigasi risiko hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Keberadaan pendampingan hukum dari jajaran kejaksaan diharapkan mampu meningkatkan rasa percaya diri aparatur sipil negara (ASN) dalam mengeksekusi program-program strategis daerah.
“Pendampingan hukum ini sangat penting agar setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku. Dengan demikian, pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat terhindar dari potensi masalah hukum di kemudian hari,” ujar Irwan.
Irwan menambahkan, kepastian hukum dalam tata kelola pemerintahan secara langsung akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Ketika aspek legalitas terjamin, program pembangunan dapat diakselerasi secara lebih cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Sinrang menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata fungsi kejaksaan dalam memberikan pertimbangan dan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah (government legal chartern).
Melalui kedeputian bidang perdata dan tata usaha negara, Kejari Pinrang akan mengedepankan langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan administrasi maupun kerugian negara sejak dari tahap perencanaan kebijakan.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan pendampingan, mitigasi, serta langkah preventif lainnya. Kita ingin memastikan setiap proses birokrasi dan kebijakan yang dijalankan Pemkab Pinrang berjalan sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkap Sinrang.(*)
- Penulis: Kifli
