Pemprov Sulsel Luncurkan Program Spesial Juni 2026, Bebas Denda Pajak 100 Persen hingga Grand Prize Mobil
- account_circle zonakatacom
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi meluncurkan Program Spesial Pertengahan Tahun 2026 yang menghadirkan berbagai kemudahan dan keringanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Program yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026 ini menjadi salah satu upaya Pemprov Sulsel untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Andi Satriady Sakka, mengatakan bahwa program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan kepada wajib pajak sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah untuk pembangunan.
“Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Melalui program ini, masyarakat dapat menikmati sejumlah insentif dan keringanan pajak kendaraan bermotor, antara lain:
- Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 100 Persen bagi seluruh jenis kendaraan, kecuali untuk kendaraan baru.
- Pembebasan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tunggakan tahun-tahun sebelumnya.
- Diskon Pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 50 Persen bagi kendaraan yang masa jatuh temponya pada tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang memiliki tunggakan pajak sekaligus memberikan kesempatan untuk kembali tertib administrasi kendaraan.
Tak hanya memberikan keringanan pajak, Pemprov Sulsel juga menyiapkan program apresiasi bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan.
Seluruh wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan pada periode Januari hingga Juni 2026 secara otomatis akan terdaftar sebagai peserta dalam program pengundian hadiah.
Berbagai hadiah menarik telah disiapkan, mulai dari paket umrah, sepeda motor, sepeda, mesin cuci, kulkas, televisi, hingga grand prize berupa satu unit mobil.
Program ini menjadi bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah berkontribusi melalui pembayaran pajak daerah.
Pemprov Sulsel mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan yang hanya berlangsung selama satu bulan ini dengan segera melunasi kewajiban pajak kendaraan mereka.
Selain sebagai kewajiban administrasi, pembayaran pajak kendaraan juga merupakan kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah, peningkatan infrastruktur, serta pelayanan publik di Sulawesi Selatan.
Masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui kantor Samsat terdekat maupun berbagai kanal pembayaran digital yang telah terintegrasi dengan sistem layanan Bapenda Sulsel.
Dengan memanfaatkan program ini, masyarakat tidak hanya memperoleh keringanan biaya, tetapi juga berkesempatan membawa pulang hadiah menarik yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.(*)
- Penulis: zonakatacom
