WTP Pertama di Masa Kepemimpinan Yusuf Ritangnga, Enrekang Catat Kemajuan Tata Kelola Keuangan
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM – ENREKANG Pemerintah Kabupaten Enrekang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Enrekang setelah pada tahun sebelumnya hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diserahkan pada Selasa (2/6/2026) kepada Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Ikrar Eran Batu, dan Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga.
Keberhasilan meraih opini WTP tidak terlepas dari sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Enrekang dan DPRD dalam mengawal proses penyusunan serta pelaporan keuangan daerah. Capaian ini diharapkan menjadi semangat dan energi baru bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya di tengah kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi berbagai tantangan.
Dalam memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah, BPK mengacu pada empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Opini WTP yang diraih untuk pertama kalinya pada masa kepemimpinan Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga dan Wakil Bupati Andi Tenri Liwang La Tinro ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Pemerintah Kabupaten Enrekang berharap capaian tersebut dapat menjadi landasan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.(*)
- Penulis: zonakatacom

