Pemprov Sulsel Klarifikasi Pengadaan Lexus LM, Bagian dari Penataan dan Efisiensi Aset Daerah
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
- print Cetak

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin.
ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai pengadaan kendaraan operasional Gubernur berupa Lexus LM. Kebijakan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari penataan dan efisiensi aset daerah yang dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Pemprov Sulsel, Muhammad Salim Basmin, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan aset sah milik daerah yang diadakan pada 2025 dan telah tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD).
“Kendaraan operasional ini digunakan untuk mendukung layanan protokoler dan operasional pemerintahan secara kedinasan,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Ia menambahkan, kebijakan pengadaan dilakukan setelah melalui pertimbangan strategis, khususnya dari sisi efisiensi anggaran dan optimalisasi aset.
Menurutnya, selama ini Pemprov Sulsel menanggung beban pemeliharaan ratusan kendaraan dinas yang sudah berusia tua dan tidak lagi ekonomis untuk digunakan. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah daerah telah melakukan penjualan kendaraan dinas melalui mekanisme lelang resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pengadaan kendaraan operasional tersebut merupakan bagian dari langkah efisiensi pengelolaan aset daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemilihan kendaraan operasional juga mempertimbangkan aspek efektivitas dalam menunjang mobilitas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Kendaraan ini dipilih dengan mempertimbangkan efektivitas agar dapat menunjang pelaksanaan tugas secara optimal,” tambahnya.
Pemprov Sulsel juga mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi secara bijak dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak utuh,” tutupnya.
- Penulis: zonakatacom
