Pandji Pragiwaksono Jalani Sidang Adat Toraja, Dijatuhi Sanksi 1 Babi dan 5 Ayam
- account_circle David
- calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM — TANA TORAJA Komika Pandji Pragiwaksono menjalani prosesi peradilan adat yang digelar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama 32 perwakilan wilayah adat se-Toraja. Dalam putusan sidang adat tersebut, Pandji dijatuhi sanksi adat berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam.
Prosesi berlangsung di Tongkonan Layuk Kaero, Lembang Kaero, Kecamatan Sangalla, Tana Toraja, Selasa (10/2/2026), mulai sekitar pukul 10.01 WITA.
Pandji hadir mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana krem, didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar. Dalam sidang adat, ia menjalani sesi tanya jawab dari perwakilan 32 wilayah adat Toraja terkait materi stand up comedy berjudul “Mesakke Bangsaku” (2013), yang dinilai menyinggung perasaan sebagian masyarakat Toraja.
Dalam keterangannya, Pandji menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan mengakui adanya kekeliruan dalam riset budaya saat menyusun materi tersebut.
“Fakta yang saya sampaikan pada 2013 adalah hasil riset dari jurnal ilmiah dan artikel tahun 2012. Kesalahan terbesar saya adalah tidak menggali langsung tradisi Toraja dari masyarakatnya sendiri,” ujarnya di hadapan majelis adat.
Ia menjelaskan bahwa materi tersebut terdiri dari dua bagian, yakni fakta dan ilustrasi fiksi.
“Bagian ilustrasi itu adalah fiksi. Saya memerankan karakter orang luar yang melihat tradisi. Bukan untuk merendahkan, namun saya akui bagian itulah yang bisa menimbulkan keresahan,” kata Pandji.
Sekitar pukul 12.59 WITA, tujuh hakim adat yang ditunjuk AMAN bersama perwakilan adat melakukan musyawarah sebelum membacakan putusan melalui Sambarumbun selaku gora-gora Tongkon.
Usai pembacaan putusan, Pandji mengikuti rangkaian simbolik prosesi adat dengan mencicipi piong ayam dan beras ketan yang disajikan di atas daun pisang sebagai tanda penerimaan dan pemulihan hubungan sosial.
Salah satu hakim adat, Y.S. Tandirerung, menegaskan bahwa sidang adat bertujuan memulihkan keseimbangan kehidupan, bukan semata memberikan hukuman.
“Ini adalah proses pemulihan harmoni — antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam, dan manusia dengan Tuhan,” ujarnya.
Prosesi peradilan adat ini menjadi simbol rekonsiliasi budaya sekaligus komitmen pemulihan hubungan sosial antara Pandji Pragiwaksono dan masyarakat adat Toraja melalui mekanisme kearifan lokal.
- Penulis: David
