Pemprov Sulsel Menang Kasasi di MA, Gubernur: Alhamdulillah, Ini Berkah bagi Warga Manggala
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih kemenangan dalam upaya penyelamatan aset daerah melalui putusan Mahkamah Agung (MA). Pemprov Sulsel memenangkan kasasi atas sengketa lahan seluas 52 hektare di Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan rasa syukur atas putusan tersebut. Ia menilai ini sebagai berkah besar bagi warga Manggala yang akan terhindar dari potensi penggusuran.
“Alhamdulillah, ini berkah bagi warga Manggala. Pemprov Sulsel berhasil menyelamatkan aset besar, dan yang terpenting, hampir seribu warga terhindar dari potensi penggusuran,” ujar Andi Sudirman, Selasa (6/1/2026).
Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada Biro Hukum Pemprov Sulsel yang telah bekerja keras dalam memperjuangkan kepentingan daerah dan masyarakat hingga tingkat kasasi.
Kepala Biro Hukum Pemprov Sulsel, Herwin Firmansyah, menjelaskan bahwa upaya kasasi Pemprov Sulsel dikabulkan oleh MA pada 30 Desember 2025, berdasarkan informasi dari sistem e-court MA.
Sengketa ini bermula pada 2024 dengan gugatan perdata dari Samla dg Simba, ahli waris Hasyim dg Manapa, di Pengadilan Negeri Makassar.
Muncul pula penggugat intervensi, Hj. Magdalena de Munnik, yang mengklaim kepemilikan lahan berdasarkan eigendom verponding. Pengadilan pertama menolak gugatan tersebut.
Namun, pada awal 2025, Pengadilan Tinggi Makassar menerima banding penggugat intervensi dan menyatakan mereka sebagai pemilik lahan. Sebagai langkah penyelamatan aset daerah dan untuk melindungi kepentingan warga, Pemprov Sulsel mengajukan kasasi ke MA pada Maret 2025.
Dengan dikabulkannya kasasi ini, putusan tersebut kini berkekuatan hukum tetap.
Putusan ini menegaskan komitmen Pemprov Sulsel, di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, dalam menjaga aset daerah dan melindungi kepentingan masyarakat.
“Pemprov Sulsel sangat fokus pada penyelamatan aset, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat. Kami juga tidak mentoleransi praktik mafia tanah di Sulawesi Selatan,” tegas Herwin.**
- Penulis: zonakatacom
