Pemkab Tana Toraja Susun Ulang Peta Proses Bisnis, Biro Organisasi Sulsel Tekankan Efisiensi dan Inovasi
- account_circle Devin
- calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pemerintah Daerah melalui Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan peta proses bisnis bagi perangkat daerah di Kabupaten Tana Toraja.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu–Kamis 26–27 November 2025, di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja.
Bimtek diikuti oleh perwakilan masing-masing perangkat daerah, khususnya bagian program, sebagai langkah awal penyesuaian sistem kerja dengan rencana pembangunan terbaru.
Ketua Tim Ketatalaksanaan Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Sulsel, Achmad Fachrudin, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) baru Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, berdasarkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati periode 2025–2030.
RPJMD baru tersebut kemudian diturunkan ke dalam Rencana Strategis (Renstra) tiap perangkat daerah, sehingga diperlukan pembaruan peta proses bisnis.
“Sesuai amanat Permenpan RB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah, maka perlu dibuat proses bisnis yang baru sesuai dengan RPJMD dan Renstra terbaru,” jelas Achmad kepada Zonakata di sela kegiatan, Rabu (26/11/2025).
Achmad menegaskan bahwa tujuan utama Bimtek ini adalah menciptakan proses bisnis yang jelas untuk setiap subkegiatan Renstra, sehingga perangkat daerah dapat bekerja lebih inovatif, efektif, dan efisien.
“Dengan proses bisnis yang tersusun baik, setiap perangkat daerah dapat menghasilkan kegiatan yang tepat sasaran sekaligus mendorong inovasi,” lanjutnya.
Materi yang disajikan dalam Bimtek meliputi pandangan umum tata kelola pemerintahan di Sulsel, teknis penyusunan peta proses bisnis, serta keterkaitan proses bisnis dengan domain proses bisnis pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
- Penulis: Devin
