Dua Guru Luwu Utara Direhabilitasi Presiden Prabowo, Gubernur Sulsel: Keadilan Telah Ditegakkan
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas langkah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang secara resmi memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, yakni Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd.
โAlhamdulillah, Bapak Presiden Prabowo Subianto telah menggunakan hak rehabilitasi negara kepada dua guru kita, Bapak Abdul Muis dan Bapak Rasnal, sebagai pemulihan nama baik dan harkat mereka. Kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI, jajaran kementerian, DPRD Sulsel, DPR RI, dan seluruh masyarakat yang ikut berjuang bersama,โ ujar Andi Sudirman dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).
Surat rehabilitasi tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, setibanya dari kunjungan kenegaraan di Australia. Melalui keputusan itu, pemerintah memulihkan hak kepegawaian serta nama baik kedua pendidik yang sebelumnya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) usai putusan Mahkamah Agung (MA).
Menurut Gubernur Andi Sudirman, langkah Presiden ini merupakan wujud nyata kepemimpinan yang berorientasi pada keadilan dan nilai kemanusiaan.
โIni bukan hanya pemulihan terhadap dua individu, tapi simbol penguatan semangat keadilan bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia,โ tegasnya.
Rehabilitasi ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, DPRD Sulsel, DPR RI, dan berbagai elemen masyarakat selama sepekan terakhir. Dukungan lintas lembaga menjadi faktor penting hingga akhirnya pemerintah pusat menetapkan keputusan pemulihan hak tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Andi Sudirman telah menugaskan Kepala BKD Sulsel untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap status kepegawaian kedua ASN itu serta memfasilitasi langkah hukum lanjutan melalui Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.
โLangkah Presiden ini menegaskan bahwa negara hadir dengan hati. Keadilan itu akhirnya ditegakkan, dan kemanusiaan dijunjung tinggi,โ tutup Andi Sudirman. (*)
- Penulis: zonakatacom
