Gubernur Sulsel Dorong Harmonisasi Pemerintahan Pusat dan Daerah Demi Tata Kelola yang Lebih Adaptif
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pemerintah Pusat dan Daerah jelang revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Claro Makassar, Kamis (9/10/2025).
Rakor tersebut bertujuan untuk memperkuat harmonisasi kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah melalui evaluasi implementasi UU 23/2014 yang telah berjalan selama 11 tahun.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar forum koordinasi rutin, melainkan juga momentum refleksi dan penyusunan arah kebijakan baru yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ini momentum terbaik bagi kita untuk melakukan perubahan dan melihat seperti apa kebutuhan masyarakat. Pemerintahan harus hadir dengan solusi nyata yang dirasakan langsung oleh rakyat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen mendukung kebijakan nasional yang diusung Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita.
“Kami meyakini segala terobosan yang dibuat ke depan akan sejalan dan mendukung penuh apa yang menjadi terobosan dari program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, menjelaskan bahwa Makassar menjadi salah satu dari tiga lokasi pelaksanaan rakor di Indonesia, selain Bali dan Batam.
Ia menuturkan, revisi UU 23 Tahun 2014 menjadi penting untuk menyesuaikan kebijakan tata kelola pemerintahan daerah dengan dinamika situasi nasional saat ini.
“Hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi terkait sinkronisasi dan harmonisasi kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tata pemerintahan di daerah,” ungkapnya.
- Penulis: zonakatacom
