Gantikan Alm. Alexander Rantetondok, Iqnas Tandi Rano Dilantik Jadi Anggota DPRD Toraja Utara
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2024–2029, dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (22/9/2025).
Iqnas Tandi Rano resmi dilantik sebagai anggota DPRD Toraja Utara dari Fraksi Partai Demokrat, menggantikan almarhum Alexander Rantetondok yang sebelumnya menjabat namun telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Toraja Utara, Marthen Bida, menggantikan Ketua DPRD Hermin Sa’pan Matandung yang berhalangan hadir karena tengah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Jakarta bersama enam anggota Fraksi Golkar lainnya.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Toraja Utara, yang telah terbit sejak 7 September 2025.
Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Branch Silambi, turut hadir mewakili Pemerintah Kabupaten, didampingi oleh Sekretaris Daerah Salvius Pasang, serta unsur Forkopimda seperti Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto Wicaksono dan Dandim 1414 Tana Toraja Letkol Inf. Armal. Turut hadir pula Ketua dan Anggota Komisioner KPU serta Bawaslu Toraja Utara.
Dari total 30 anggota DPRD, hanya 18 orang yang hadir dalam rapat paripurna tersebut. Meski demikian, pelantikan tetap sah dan berjalan sesuai aturan.
Dalam sambutannya, Marthen Bida mengucapkan selamat kepada Iqnas Tandi Rano yang resmi menjadi anggota DPRD Toraja Utara. Ia juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas dedikasi almarhum Alexander Rantetondok selama menjabat sebagai wakil rakyat.
“Selamat kepada saudara Iqnas Tandi Rano dari Partai Demokrat yang hari ini resmi dilantik. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik demi kepentingan rakyat. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada almarhum Bapak Alexander Rantetondok atas jasa dan pengabdiannya selama ini,” ucap Marthen.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Toraja Utara, Mira Bangalino, membenarkan ketidakhadiran Ketua DPRD dan enam anggota lainnya karena sedang mengikuti kegiatan resmi di luar daerah.
“Ibu Ketua sedang di luar kota bersama enam anggota Fraksi Golkar dalam rangka Bimbingan Teknis, sehingga pelantikan hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua,” jelas Mira.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa bakti Iqnas Tandi Rano sebagai anggota DPRD Toraja Utara dalam sisa periode 2024–2029.
Risna
- Penulis: zonakatacom
