Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan 43,9 Kilogram Sabu, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
- account_circle Kifli
- calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – PAREPARE Kepolisian Resor (Polres) Parepare kembali mencatat sejarah dalam pengungkapan kasus narkotika.
Hampir 44 kilogram sabu yang dikemas dalam 44 bungkusan teh Cina berhasil digagalkan dari upaya penyelundupan melalui Pelabuhan Nusantara, Jumat (5/9/2025).
Barang bukti tersebut diamankan dari seorang tersangka berinisial AA, warga Samarinda.
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yudha, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya penumpang KM Aditya dari Samarinda yang membawa narkotika.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua karung berisi 44 bungkus teh Cina. Hasil uji laboratorium forensik menyatakan positif metafetamin dengan berat total 43.928 gram atau hampir 44 kilogram. Ini merupakan pengungkapan narkotika terbesar sepanjang sejarah Polres Parepare,” ungkap Indra, saat Press Rilis di halaman Mapolres Parepare, Kamis (18/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka AA mengaku dijanjikan upah Rp 2 juta per bungkus atau sekitar Rp 88 juta untuk membawa sabu tersebut ke Parepare. Namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa penerima barang setibanya di tujuan.
“Jika dinilai dengan rupiah, barang bukti ini setara Rp 44 miliar. Jumlahnya juga diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 217 ribu jiwa dari bahaya narkoba, hampir menyamai jumlah penduduk Kota Parepare,” lanjutnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Sementara itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, yang juga hadir pada press rilis tersebut memberikan apresiasi atas capaian Polres Parepare dalam menggagalkan penyelundupan besar-besaran ini.
“Bayangkan, 217 ribu jiwa yang diselamatkan, sementara jumlah penduduk Parepare hanya sekitar 190 ribu. Artinya, ini pencapaian luar biasa. Kami sangat mengapresiasi kerja keras jajaran Polres Parepare,” kata Tasming.
Tasming juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif memberikan informasi kepada kepolisian bila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di sekitarnya.
- Penulis: Kifli
