Polisi Tangkap Satu Pengedar Narkoba Asal Sidrap
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Selasa, 6 Agt 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Seorang warga Sidrap ditangkap polisi di Tadongkon, Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara karena kedapatan menjual narkoba jenis sabu.
Dari tangan pelaku ditemukan satu sachet narkotika jenis sabu. Pelaku tersebut bernama Ancu alias Nonto berasal dari Desa Mario Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap.

Pelaku berhasil ditangkap berdasarkan informasi dari warga yang menyebut jika akan ada transaksi narkoba di depan wisma Karya Betel yang terletak di Tadongkon.
Mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP Abner Sitorus, bersama KBO Reskrim Ipda Aksan S. dan Kanit Resmob Polres Tana Toraja Ipda Iskandar langsung menuju lokasi dan mengintai aksi pelaku.
Akhirnya sekitar pukul 02.15 Wita, pelaku mendatangi lokasi yang disebut warga dan berdasarkan ciri ciri yang telah dikantongi pihak kepolisian, mobil pelaku pun langsung diperiksa dan digeledah. Alhasil satu sachet sabu ditemukan.
“Pelaku mengakui jika itu barang haram itu adalah miliknya,. Dia pun mengaku jika dia sudah tiga kali melakukan transaksi narkoba di Toraja” kata Kasat Narkoba.
Pelakupun langsung digelandang ke Mapolres Tana Toraja untuk proses hukum lebih lanjut. Turut disita uang tunai sebesar Rp.1,1 juta yang diakui sebagai hasil penjualan sabu. Dari pengakuan pelaku sabu tersebut diperoleh di Sidrap. **
- Penulis: zonakatacom
