Pilkada Serentak 2020, KPU Tana Toraja Ajukan Anggaran Rp33,6 Miliar
- account_circle Gibran
- calendar_month Senin, 5 Agt 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja, mengajukan anggaran Rp.33,6 Miliar lebih untuk biaya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Angka ini meningkat tajam dibandingkan Pilkada Serentak 2015 lalu yang hanya menggunakan anggaran sebesar Rp.11 Miliar lebih.
Komisioner KPU Tana Toraja, Intan Parerungan mengatakan, angka yang diajukan ke Pemerintah Kabupaten Tana Toraja itu bersifat sementara.
Nantinya, besar anggaran itu akan diusulkan untuk dibahas bersama Bupati Tana Toraja dengan instansi terkait.
Menurut Intan, peningkatan anggaran itu akibat adanya aturan mengenai kenaikan honor untuk penyelenggara ad hoc yang mengacu pada honor pada pemilu serentak 2019 lalu.
“Peningkatan anggaran itu, karena bertambahnya jumlah penyelenggara di tingkat TPS, termasuk kenaikan honor penyelenggara. Selain itu sudah termasuk untuk biaya pelaksanaan pilkada ulang. Belum lagi untuk biaya yang lainnya, seperti pengadaan kotak dll,” kata Intan.
Penyelenggara ad hoc yang dimaksud, terdiri dari tiga kelompok, yakni Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS). **
- Penulis: Gibran
