Randan Desak Pemda Hapus Kendaraan Rongsok yang Masih Dibiayai APBD: Itu Pemborosan Anggaran
- account_circle Gibran
- calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Legislator Partai Golkar Tana Toraja, Randan Sampetoding, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja segera menghapus kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai.
Ia menilai, aset-aset tersebut hanya menjadi beban anggaran daerah karena masih dibiayai melalui APBD, meskipun tidak lagi berfungsi secara operasional.
Dalam rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di DPRD Tana Toraja, Senin (23/6/2025), Randan menyoroti banyaknya kendaraan dinas yang tidak lagi digunakan namun tetap dianggarkan untuk keperluan pajak, bahan bakar, dan perawatan.
“Kita ini taat pajak, tapi masa kendaraan yang sudah jadi besi tua masih kita biayai pajaknya? Ini jelas bentuk pemborosan,” ujarnya.
Menurut Randan, keberadaan aset tak produktif semacam ini berpotensi menimbulkan kebocoran anggaran jika terus dibiarkan.
Ia mendorong Pemkab untuk segera mengambil langkah penghapusan, baik melalui proses lelang maupun pemusnahan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Daripada terus menjadi beban, lebih baik dilelang dan hasilnya dimanfaatkan sebagai tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika dibiarkan, itu namanya pembiaran yang merugikan keuangan daerah,” tegasnya.
Ia pun mendorong agar program penghapusan kendaraan tak layak pakai dapat dimasukkan dalam rencana kerja Pemkab tahun 2026.
Randan menekankan pentingnya tata kelola aset daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kinerja pelayanan publik.*
- Penulis: Gibran
