Pemkab Tana Toraja Siapkan 4.800 Hektar Lahan untuk Kawasan TAHURA
- account_circle Gibran
- calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menyiapkan lahan seluas 4.867,74 hektar untuk pembangunan Taman Hutan Raya (TAHURA) Buntu Karua.
Kawasan ini dirancang sebagai pusat konservasi alam sekaligus destinasi wisata berkelanjutan.
TAHURA Buntu Karua nantinya akan dibagi ke dalam beberapa blok, yaitu blok perlindungan, tradisional, pemanfaatan, khusus, dan koleksi. Kawasan ini memiliki kekayaan potensi ekologi dan jasa lingkungan.
Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, menjelaskan bahwa TAHURA Buntu Karua menjadi habitat berbagai flora dan fauna endemik Sulawesi. Di antaranya Kera Hitam Sulawesi, Anoa Pegunungan, serta Elang Sulawesi.
“Untuk jenis flora, terdapat pinus merkusii, cemara gunung, bunga sepatu, sangon, aren, beringin, hingga banga,” jelas Zadrak.
Ia menambahkan, di blok pemanfaatan, terdapat potensi panas bumi di Balla serta objek wisata Air Terjun Sarambu Assing yang berpotensi dikembangkan lebih lanjut.
Menurut Zadrak, proses pembentukan TAHURA telah melalui tahapan yang panjang, mulai dari penyusunan rencana, analisis data, penyusunan rancangan blok, hingga konsultasi publik dan persetujuan teknis.
“Tahap berikutnya adalah penentuan tapal batas. Dalam waktu dekat, kami bersama Kementerian Kehutanan dan pihak terkait akan turun ke lapangan untuk memastikan batas kawasan ini,” ujarnya.
Kehadiran Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, di Rumah Jabatan Bupati Tana Toraja Sabtu (14/6/2025) malam, menjadi momentum penting.
Dalam sambutannya, ia menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Pemkab Tana Toraja.
“Tahura Pak Bupati segera kita cek. Titik koordinat kawasan harus segera ditetapkan. Zona pemanfaatan juga akan kita bahas lebih lanjut,” ucap Raja Juli.
Ia berharap kawasan ini bisa segera direalisasikan agar memberikan dampak ekonomi, termasuk peningkatan PAD melalui sektor pariwisata.
Menurutnya, pembentukan TAHURA Buntu Karua akan memberikan manfaat ganda: melestarikan sumber daya alam, mengembangkan pariwisata berkelanjutan, dan memberdayakan masyarakat lokal.
“TAHURA bisa dimanfaatkan untuk ekowisata, pendidikan lingkungan, dan penelitian. Masyarakat juga bisa dilibatkan dalam pengelolaan, sehingga memperoleh manfaat ekonomi secara langsung,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran Tana Toraja dalam mendukung ketahanan air di Sulawesi Selatan, mengingat kawasan ini merupakan hulu Sungai Sa’dan.
“Beberapa daerah di Sulsel bergantung pada Toraja sebagai atap air. Karena itu, pelestarian di sini sangat strategis untuk keberlanjutan air di wilayah sekitar,” tutup Menteri.
Sebagai informasi, TAHURA adalah kawasan pelestarian alam yang dikelola oleh pemerintah daerah dan memiliki fungsi sebagai tempat koleksi tumbuhan dan satwa, baik alami maupun buatan.
TAHURA juga dimanfaatkan untuk penelitian, pendidikan, budaya, rekreasi, dan pariwisata.
Keberadaan TAHURA di Tana Toraja diharapkan menjadi model integrasi antara konservasi dan pembangunan berkelanjutan, yang membawa manfaat besar bagi lingkungan, ekonomi, dan masyarakat setempat.*
- Penulis: Gibran
