Gerebek Judi Sabung Ayam di Toraja Utara, Polisi Gagal Amankan Pelaku
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Aparat kepolisian menggerebek lokasi dugaan praktik perjudian sabung ayam di Lembang Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Toraja Utara, Jumat 16 Mei 2025.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Toraja Utara, Iptu Desi Salinding, usai menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di tengah pelaksanaan acara adat Rambu Solo’.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan dari Polsek Tondon dan Polres Toraja Utara hanya berhasil mengamankan dua ekor ayam jantan yang diduga akan digunakan untuk sabung ayam.
Sementara para pelaku melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
“Ada dua ekor ayam jantan yang berhasil diamankan. Pemiliknya melarikan diri saat mengetahui kedatangan kami,” ujar Iptu Desi dalam keterangan pers, Sabtu (17/5/2025).
Meski kegiatan sabung ayam tersebut berlangsung bersamaan dengan acara adat, Iptu Desi menegaskan bahwa adat tidak dapat dijadikan alasan untuk melegalkan praktik perjudian.
“Kami memahami ada kegiatan Rambu Solo’, namun hal itu tidak bisa dijadikan dalih untuk membenarkan perjudian. Praktik sabung ayam tetap merupakan tindak pidana,” tegasnya.
Barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Iptu Desi juga menambahkan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari instruksi Kapolres Toraja Utara agar jajaran lebih aktif dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Toraja Utara.
“Perjudian adalah penyakit masyarakat yang dapat merusak ekonomi dan mental pelakunya. Tidak ada berkah dari hasil tindakan kriminal, termasuk judi,” pungkasnya.
Risna
- Penulis: zonakatacom
