Bupati Tana Toraja Serahkan LKPD 2024 kepada BPK RI Perwakilan Sulsel
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2024 (belum diaudit) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Sulawesi Selatan II BPK RI, Arief Prasojo, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Senin (14/4/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban konstitusional Pemerintah Daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah setiap tahun.
LKPD yang disampaikan akan menjadi dasar bagi BPK RI untuk melakukan pemeriksaan mendalam sebelum memberikan opini atas laporan keuangan tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Zadrak Tombeg menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah yang telah menyelesaikan penyusunan laporan tepat waktu.
“Melalui penyerahan LKPD ini, kami berharap proses audit dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna peningkatan tata kelola keuangan daerah ke depan,” ujar Zadrak.
Proses penyerahan LKPD menandai dimulainya audit tahunan oleh BPK RI, yang hasilnya akan menjadi tolok ukur kualitas pengelolaan keuangan daerah serta kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Tana Toraja Kendek Rante, Wakil Ketua DPRD Leonardus Tallupadang , Sekretaris Daerah dr Rudhy Andi Lolo, Kepala Inspektur Sinija Somalinggi dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKPD), Mika Lempang.*
- Penulis: zonakatacom
