Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Polisi Toraja Utara Tangkap Tiga Pelaku Narkoba dan Amankan 39 Paket Shabu

Polisi Toraja Utara Tangkap Tiga Pelaku Narkoba dan Amankan 39 Paket Shabu

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA   Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara berhasil menangkap tiga orang pelaku dalam kasus peredaran gelap narkotika, Senin (19/8/2024) lalu. Selain ketiga pelaku, juga diamankan 39 paket narkoba jenis shabu.

Pelaku yang diamankan adalah PC (27 tahun) dari Tondon Siba’ta, NY (20 tahun) dari Rantepaku Kecamatan Tallunglipu, dan AN (38 tahun) dari Tondon Pasar.

Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Syahrul Rajabia, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang seringnya transaksi narkotika di Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pertama, PC, di SPBU Tallunglipu dengan barang bukti satu paket shabu.

Selanjutnya, pengembangan kasus mengarah pada penangkapan NY, yang berperan sebagai kurir. NY ditangkap saat dalam perjalanan di jalan poros Panga-Tallunglipu.

Pengembangan lebih lanjut membuahkan hasil ketika AN, yang berperan sebagai penjual, ditangkap di rumahnya di Pasele. Saat penggrebekan, AN berusaha membuang barang bukti, namun petugas berhasil menemukan 38 paket shabu yang disimpan dalam kaos kaki.

Barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku mencakup 39 paket shabu, 1 kaos kaki, 3 unit ponsel Android, 1 kaca Pyrex, 2 sumbu pembakar, 2 korek gas, dan 2 potongan pipet yang digunakan sebagai sendok takar.

Ketiga pelaku kini ditahan dan menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara. Mereka dikenakan pasal-pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

AKP Syahrul Rajabia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu Polri memberantas peredaran narkotika di Toraja Utara.

“Kami berterima kasih atas bantuan masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. Polres Toraja Utara berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” pungkasnya.

Ris/ZK

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Gandeng Pemuda Katolik, Anggota DPRD Makassar Harry Pakambanan Sosialisasikan Perda Kepemudaan

    Gandeng Pemuda Katolik, Anggota DPRD Makassar Harry Pakambanan Sosialisasikan Perda Kepemudaan

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 225
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Anggota DPRD Kota Makassar, Harry Kurnia Pakambanan mensosialisasikan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan. Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber ternama yakni, Indira Mulyasari dan Bryan P. Setiawan. Dalam sosialisasi itu Indira Mulyasari mengatakan, pemuda memiliki peran penting dalam kemajuan bangsa, untuk itu pemuda harus memiliki inovasi serta memiliki kreativitas yang […]

  • PERPAMSI Nilai Parepare Punya Daya Tarik Berkesan

    PERPAMSI Nilai Parepare Punya Daya Tarik Berkesan

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 139
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE — Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Kota Parepare, para pengurus Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Provinsi Sulawesi Selatan, memiliki kesan positif. Parepare memiliki daya tarik, sehingga pantas banyak orang mau datang ke kota berlabel Kota Cinta Habibie Ainun ini. Dan yang tidak kalah menariknya adalah loncatan signifikan Perusahaan Umum Daerah Air […]

  • YLP Terpilih Menjadi Ketua Perkumpulan Senior GMKI Cabang Tana Toraja

    YLP Terpilih Menjadi Ketua Perkumpulan Senior GMKI Cabang Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 174
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) sudah tidak asing lagi didengar, bahkan kegiatan kegiatannya selama ini telah dirasakan. Khususnya dalam matra pelayananya yang dikenal dengan Tri Dharma GMKI yakni Gereja, Perguruan Tinggi dan Masyarakat. Kini telah terbentuk wadah Perkumpulan Senior GMKI Tana Toraja. Struktur kepengurusan itu telah terbentuk melalui rapat pembentukan Pengurus […]

  • Konvensi Daerah BAKORDA HIPMI PT Sulsel Siap Digelar

    Konvensi Daerah BAKORDA HIPMI PT Sulsel Siap Digelar

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 166
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Konvensi Daerah Badan Koordinasi Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BAKORDA HIPMI PT) Sulawesi Selatan akan segera digelar untuk memilih Ketua Umum dan pengurus periode 2025-2027. Konvensi ini akan menjadi momen penting bagi para pengusaha muda di perguruan tinggi untuk memilih pemimpin yang akan membawa organisasi ini ke tingkat yang lebih tinggi. Pada […]

  • PSM Gagal ke Final ASEAN Club Championship Usai Dikalahkan Cong An Hanoi

    PSM Gagal ke Final ASEAN Club Championship Usai Dikalahkan Cong An Hanoi

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 173
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – HANOI   PSM Makassar harus mengubur mimpi melaju ke final ASEAN Club Championship 2025 setelah menelan kekalahan 0-2 dari Cong An Hanoi pada leg kedua semifinal. Bertanding di Hang Day Stadium, Hanoi, Rabu (30/4/2025) malam, Juku Eja gagal mempertahankan keunggulan agregat setelah sebelumnya menang 1-0 di leg pertama. Gol semata wayang Yuran Fernandes di […]

  • Tak Kapok Dipenjara, Pria di Tana Toraja Kembali Ditangkap Curi Motor

    Tak Kapok Dipenjara, Pria di Tana Toraja Kembali Ditangkap Curi Motor

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Gibran
    • visibility 238
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Bukannya kapok setelah keluar dari penjara, ATL (30 thn) residivis kasus pencurian motor di Tana Toraja, kembali harus berurusan dengan polisi. ATL ditangkap setelah mencuri motor di Mandetek, Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale Utara. “Pelaku ini residivis, pada 2020 lalu pernah dipidana 16 bulan penjara dengan kasus yang sama,” papar Kasat Reskrim […]

expand_less