Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pilkada » Bawaslu Tana Toraja Peringatkan ASN untuk Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024

Bawaslu Tana Toraja Peringatkan ASN untuk Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA    Menjelang pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja yang dimulai pada 27 Agustus 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tana Toraja mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas dalam Pemilihan Serentak 2024.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Bawaslu Tana Toraja, Theofilus Lias Limongan, menegaskan bahwa ASN yang terbukti tidak netral akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Ada sanksi tegas jika ASN terbukti terlibat dalam politik praktis saat Pilkada,” ujarnya, Sabtu (24/8/2024).

Theo menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah mengatur netralitas ASN pada dua pasal penting. Pasal 70 ayat (1) melarang pasangan calon melibatkan ASN, anggota Polri, dan TNI dalam kampanye. Pelanggaran ini bisa berujung pada hukuman penjara hingga 6 bulan dan denda maksimal 6 juta rupiah, sebagaimana diatur dalam Pasal 189.

Selain itu, Pasal 71 ayat (1) menegaskan bahwa pejabat negara, ASN, dan kepala desa dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu calon selama masa kampanye. Pelanggaran atas aturan ini juga dikenakan sanksi pidana yang sama.

Tidak hanya itu, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Pasal 11 huruf c, ASN dilarang memasang spanduk, baliho, atau alat peraga kampanye terkait bakal calon. Mereka juga dilarang aktif di media sosial, menghadiri deklarasi, atau memberikan dukungan politik, baik secara langsung maupun tidak langsung.

ASN juga tidak diperbolehkan melakukan tindakan seperti membuat postingan, komentar, atau menyukai unggahan di media sosial terkait bakal calon. Bergabung dalam grup pendukung, foto bersama calon atau tim sukses, memakai atribut partai, hingga menghadiri kegiatan kampanye juga dilarang keras, kecuali jika suami/istri calon tersebut telah mengambil cuti di luar tanggungan negara.

Theo menambahkan, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Lembaga Negara yang ditandatangani pada 22 September 2022, ASN yang melanggar akan menerima sanksi moral hingga disiplin berat, tergantung pada tingkat pelanggaran. Sanksi moral berupa pernyataan terbuka, sementara sanksi disiplin sedang bisa berupa pemotongan tunjangan kinerja hingga 25% selama 12 bulan. Sanksi disiplin berat meliputi penurunan jabatan selama 12 bulan atau pemberhentian sebagai PNS tanpa permintaan sendiri.

Theo juga menjelaskan bahwa penanganan pelanggaran netralitas ASN berbeda sebelum dan sesudah penetapan calon. Sebelum penetapan, administrasi pelanggaran akan dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Namun, setelah penetapan, Bawaslu dan KASN akan menangani pelanggaran sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“ASN harus paham bahwa netralitas adalah kunci menjaga kepercayaan publik dalam penyelenggaraan Pilkada,” tandasnya.

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Bupati Tana Toraja Jadi Tujuan JRM Selanjutnya, Ancaman Bagi Figur Lain

    Bupati Tana Toraja Jadi Tujuan JRM Selanjutnya, Ancaman Bagi Figur Lain

    • calendar_month Minggu, 25 Des 2022
    • account_circle Gibran
    • visibility 351
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Perjalanan politik politisi Golkar, John Rende Mangontan (JRM) akan ditentukan pada awal tahun 2023 nanti. Maju sebagai Calon Bupati Tana Toraja menjadi tujuan politik JRM selanjutnya. “Saya akan tentukan Januari 2023 nanti, apakah DPR RI atau maju sebagai Calon Bupati Tana Toraja 2024 nanti,” kata JRM kepada Zonakata.com, Minggu (25/12). JRM […]

  • Makin Solid! Mayoritas Anggota DPRD Makassar Siap Menangkan ‘Andalan Hati’ di Pilgub Sulsel 2024

    Makin Solid! Mayoritas Anggota DPRD Makassar Siap Menangkan ‘Andalan Hati’ di Pilgub Sulsel 2024

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 296
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Dukungan terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi (Andalan Hati), semakin menguat menjelang Pilkada Sulsel 2024. Kali ini, mayoritas anggota DPRD Kota Makassar dari fraksi partai pengusung siap bahu-membahu memenangkan pasangan yang mengusung tagline Sulsel Maju Berkarakter tersebut. Konsolidasi pemenangan ini berlangsung di Kantor […]

  • Resmi Daftar di KPU, Tasming Hamid: Anak Muda Bisa Tonji

    Resmi Daftar di KPU, Tasming Hamid: Anak Muda Bisa Tonji

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 422
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Pasangan Tasming Hamid dan Hermanto resmi mendaftarkan diri sebagai, calon wali kota dan wakil wali kota Parepare, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Itu dibuktikan dengan lolos verifikasinya berkas milik kandidat pasangan muda TSM-MO, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Rabu (28/8/2024). Setelah melalui berbagai proses dan tahapan pemenuhan persyaratan […]

  • APDESI dan Bawaslu Sepakat Perangi Politik Uang di Tana Toraja

    APDESI dan Bawaslu Sepakat Perangi Politik Uang di Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 250
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Dalam langkah strategis untuk menjaga integritas pemilihan serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tana Toraja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Tana Toraja. Acara penandatanganan ini berlangsung, Selasa (17/9/2024), di Aula Sahid Hotel Mengkendek, yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Tana Toraja, Elis Bua Mangesa, dan […]

  • Malam Tahun Baru, Warga Dilarang Berkerumun di Plaza Kolam Makale

    Malam Tahun Baru, Warga Dilarang Berkerumun di Plaza Kolam Makale

    • calendar_month Selasa, 29 Des 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 1.738
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Setiap tahunnya Plaza Kolam Makale selalu menjadi pusat bagi warga Tana Toraja dan warga dari kabupaten tetangga seperti Enrekang, Palopo dan Toraja Utara untuk merayakan malam pergantian tahun. Ratusan bahkan ribuan warga di malam pergantian tahun tumpah ruah dilokasi tersebut untuk menikmati pesta kembang api. Namun untuk tahun ini, warga dilarang […]

  • Blusukan Special TSM-MO di Kelurahan Ujung Bulu, HSL Turun Gunung!

    Blusukan Special TSM-MO di Kelurahan Ujung Bulu, HSL Turun Gunung!

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 165
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE,— Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Parepare nomor urut 3 Tasming Hamid-Hermanto (TSM-MO) melakukan kampanye blusukan di Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung , Kota Parepare, Sabtu(5/10/2024). Dalam blusukan tersebut, dewan pembina HSL Special Force’s, H. Syamsul Latanro (HSL) nampak hadir bersama ratusan anggota tim sukses dan relawan TSM-MO. “Selama ini saya […]

expand_less