Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pilkada » KPU RI Instruksikan KPU Daerah untuk Mengikuti Putusan MK

KPU RI Instruksikan KPU Daerah untuk Mengikuti Putusan MK

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – JAKARTA   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengeluarkan instruksi kepada KPU Daerah untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi terkait pendaftaran pasangan calon pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Instruksi ini tertuang dalam surat KPU bernomor 1692/PL.02.2-SD/05/2024 yang ditandatangani Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, pada 23 Agustus 2024.

Surat edaran tersebut mengarahkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk mematuhi ketentuan dalam amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Pertimbangan Hukum Nomor 70/PUU-XXII/2024, yang diterbitkan pada 20 Agustus 2024.

Persyaratan Pendaftaran Pasangan Calon

  1. Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Provinsi dengan jumlah penduduk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga 2 juta jiwa: Partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh minimal 10% suara sah.
    • Provinsi dengan jumlah penduduk dalam DPT lebih dari 2 juta hingga 6 juta jiwa: Minimal 8,5% suara sah.
    • Provinsi dengan jumlah penduduk dalam DPT lebih dari 6 juta hingga 12 juta jiwa: Minimal 7,5% suara sah.
    • Provinsi dengan jumlah penduduk dalam DPT lebih dari 12 juta jiwa: Minimal 6,5% suara sah.
  2. Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota
    • Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk dalam DPT hingga 250 ribu jiwa: Minimal 10% suara sah.
    • Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk dalam DPT lebih dari 250 ribu hingga 500 ribu jiwa: Minimal 8,5% suara sah.
    • Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk dalam DPT lebih dari 500 ribu hingga 1 juta jiwa: Minimal 7,5% suara sah.
    • Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk dalam DPT lebih dari 1 juta jiwa: Minimal 6,5% suara sah.

Instruksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika mereka memenuhi batas perolehan suara sah sesuai dengan jumlah penduduk dalam DPT di masing-masing daerah.

Sementara untuk usia Calon Gubernur dan Wakil Gubernur ditetapkan minimal 30 tahun sedangkan untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota harus berusia minimal 25 tahun pada saat penetapan pasangan calon.

KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diharapkan untuk menyosialisasikan ketentuan ini kepada partai politik dan mengumumkan pendaftaran pasangan calon sesuai format yang ditetapkan dalam surat edaran.

Instruksi ini bertujuan untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, memberikan kejelasan kepada semua pihak yang terlibat dalam pemilihan mendatang. Partai politik dan calon diharapkan memantau pengumuman dari KPU daerah masing-masing untuk informasi lebih lanjut.

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Peresmian KMP Sultan Murhum II

    Plt Gubernur Sulsel Bersama Sesditjen Perhubungan Darat Resmikan KMP Sultan Murhum II

    • calendar_month Kamis, 2 Des 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 371
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama Sekretaris Direktur (Sesditjen) Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Marta Hadisarwono, melaunching Kapal Penyebrangan Penumpang Roro 500 GT Lintas Kaledupa – Tomia – Binongko (Wakatobi) KMP Sultan Murhum II di PT. IKI, Makassar 1 Desember 2021. Kapal penumpang yang bisa memuat sekitar 265 […]

  • Wali Kota Parepare Hadiri Penutupan Semarak HUT RI dan Tahun Baru 1445 Hijriah

    Wali Kota Parepare Hadiri Penutupan Semarak HUT RI dan Tahun Baru 1445 Hijriah

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Kifli
    • visibility 161
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menghadiri penutupan Semarak HUT RI ke 78 Tahun 2023 dan Tahun Baru 1445 Hijriah, di Auditorium BJ. Habibie Rujab Wali Kota Parepare, Jumat (25/8/2023). “Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan Panitia Penyelenggara atas suksesnya penyelenggaraan event nasionalisme dan religi tahunan ini,” kata Taufan. Taufan […]

  • 21 Kasus Persetubuhan Anak Tahun 2022, Tana Toraja Darurat Kekerasan Anak di Bawah Umur

    21 Kasus Persetubuhan Anak Tahun 2022, Tana Toraja Darurat Kekerasan Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 282
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Polres Tana Toraja mencatat 21 kasus persetubuhan anak di bawah umur sepanjang 2022 di Tana Toraja. Atas jumlah tersebut Tana Toraja menjadi darurat kasus kekerasan anak. “Dalam kasus UU perlindungan anak di tahun 2022 ini sudah mencapai 21 kasus. Itu semua kasus persetubuhan anak di bawah umur, ” kata Kasat Reskrim […]

  • LSI Denny JA: Prabowo Butuh Sosok “Mr Clean” Seperti Amran Sulaiman

    LSI Denny JA: Prabowo Butuh Sosok “Mr Clean” Seperti Amran Sulaiman

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 270
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – BANDUNG Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, menilai Presiden Prabowo Subianto membutuhkan lebih banyak sosok seperti Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam kabinetnya. Menurut Toto, sosok yang dijuluki “Mr Clean” ini sangat penting untuk menjaga efektivitas pemerintahan serta meningkatkan kepercayaan dan dukungan publik. Penilaian ini disampaikan Toto menyusul pernyataan […]

  • Nurdin Abdullah Lantik Nasruddin Menjadi Wakil Bupati Barru

    Nurdin Abdullah Lantik Nasruddin Menjadi Wakil Bupati Barru

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 191
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – BARRU Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah melantik mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barru, Nasruddin AM menjadi Wakil Bupati Kabupaten Barru masa jabatan tahun 2016 – 2021 Nurdin Abdullah saat mengambil sumpah jabatan, Nasruddin AM disaksikan Bupati Barru Suardi Saleh dan seluruh tamu undangan. NA membacakan sumpah jabatan sesuai amanah dari Kementerian Dalam Negeri […]

  • Gandangbatu Sillanan Borong Juara I Lomba Cipta Menu B2SA Tana Toraja 2025

    Gandangbatu Sillanan Borong Juara I Lomba Cipta Menu B2SA Tana Toraja 2025

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 174
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kecamatan Gandangbatu Sillanan tampil gemilang dalam Lomba Cipta Menu B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman) Berbasis Pangan Lokal yang digelar di Pasar Seni Makale, Senin (21/7/2025), dengan meraih juara pertama pada dua kategori lomba sekaligus. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja dengan […]

expand_less