Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » 24 Anggota DPRD Terpilih Tahun 2024 Belum Serahkan LHKPN ke KPU Toraja Utara

24 Anggota DPRD Terpilih Tahun 2024 Belum Serahkan LHKPN ke KPU Toraja Utara

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Calon Legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilu tahun 2024 mendapat imbauan atau peringatan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Imbauan itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Caleg terpilih agar segera mungkin mengurus dan menyetorkan tanda terima.

Hal itu disampaikan Anggota KPU Toraja Utara Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Semuel Rianto Tappi’ dan menjelaskan hal ini merujuk pada ketentuan Pasal 52 PKPU 6 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih.

Selain itu juga penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam Pemilihan Umum yang ditindaklanjuti KPU RI dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 665 tahun 2024 tertanggal 30 April 2024.

“Surat edaran tersebut selain berpedoman pada PKPU 6 tahun 2024 juga didasarkan pada Surat Edaran KPK Nomor 5 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian LHKPN bagi Calon Terpilih Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” tutur Semuel, Kamis (18/7/2024).

Lanjut Semuel, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Liaison Officer (LO) Partai Politik peraih kursi DPRD Kabupaten Toraja Utara hasil Pemilu 2024.

Namun, dari 30 Caleg terpilih hanya 10 orang menyatakan telah memiliki tanda terima dan baru 6 orang menyerahkan dokumen tanda terima kepada KPU secara resmi.

“Enam Caleg terpilih berasal dari dua Parpol yaitu satu dari PAN dan lima dari PDI Perjuangan, artinya masih ada 24 Caleg terpilih belum menyetorkan tanda terima LHKPN ke kami,” ungkapnya.

Semuel Rianto Tappi setelah koordinasi ke LO masing-masing partai menjelaskan, terkait 24 Caleg terpilih terdapat empat orang sudah mendapatkan tanda terima LHKPN tapi belum diserahkan ke KPU secara resmi.

Adapun tiga orang belum melakukan proses pelaporan, satu orang proses perbaikan pelaporan dan 16 lainnya proses verifikasi LHKPN oleh instansi berwenang.

Semuel juga mengatakan sebagaimana ketentuan pasal 52 PKPU 6 tahun 2024 yang ditindaklanjuti dengan surat edaran KPK nomor 5 tahun 2024 dan edaran KPU RI 665 tahun 2024 maka Caleg terpilih berkewajiban menyampaikan tanda terima LHKPN.

Selanjutnya pada norma ketentuan pasal 52 PKPU 6 tahun 2024 mengatur bahwa calon terpilih wajib melaporkan LHKPN kepada instansi yang berwenang dan tanda terima pelaporan wajib disampaikan ke KPU Kabupaten/Kota.

Maka itu, KPU Toraja Utara mengingatkan bahwa tanda terima LHKPN paling lambat dilakukan Caleg terpilih 21 hari sebelum pelantikan.

“Jika tidak diserahkan sesuai batas ketentuan, maka KPU tidak akan mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian calon terpilih, baik itu berstatus incumbent maupun Caleg terpilih baru di periode pertama,” pungkas Semuel.

Diketahui akhir masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 mendatang.

Ris/ZK

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Festival Paduan Suara Toraja Utara

    Unik, Qasidah Penyuluh Islam Jadi Pembuka Festival Paduan Suara Natal di Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 902
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Ada yang unik dan jarang ditemui di event atau festival keagamaan seperti yang terlihat pada pembukaan Festival Paduan Suara Natal di Lapangan Bakti, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (12/12) petang. Penampilan kasidah atau qasidah dalam bahasa arab, yang dibawakan oleh 53 orang Penyuluh Islam Kementrian Agama (Kemenag) Toraja Utara. […]

  • Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, Gubernur Andi Sudirman Berikan Booth Semi Kontainer untuk UMKM di Jeneponto

    Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, Gubernur Andi Sudirman Berikan Booth Semi Kontainer untuk UMKM di Jeneponto

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 200
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – JENEPONTO Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman terus mendorong pengembangan bagi UMKM. Hal itu menjadi komitmen pria yang akrab disapa Gubernur Andalan untuk mendorong pemberdayaan bagi pelaku UMKM. Untuk tahun 2023 ini, Pemprov Sulsel mengalokasikan bantuan booth Semi Kontainer kepada UMKM. Salah satunya diberikan kepada Kabupaten Jeneponto. Bantuan itu diserahkan […]

  • Personil Gabungan Polres dan BNNK Tana Toraja Geledah Rutan Klas II B Makale

    Personil Gabungan Polres dan BNNK Tana Toraja Geledah Rutan Klas II B Makale

    • calendar_month Senin, 16 Des 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 185
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kamar hunian narapidana di rumah tahanan (Rutan) Klas IIB Makale, Kabupaten Tana Toraja digeledah aparat gabungan, Senin (16/12) pagi. Inspeksi mendadak (Sidak) Tim Gabungan terdiri dari Sat Res Narkoba dan Sat Shabara Polres Tana Toraja serta BNNK Tana Toraja bersama jajaran Rutan memeriksa seluruh ruang dan penghuninya untuk mencegah narkoba atau […]

  • Naoemi Octarina

    PKK Sulsel Gandeng Andalan Mengaji Beri Bantuan Paket Sembako untuk Anak Stunting di Gowa

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 262
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – GOWA Tim Penggerak PKK Sulsel bersama komunitas Andalan Mengaji memberikan bantuan berupa paket sembako kepada anak stunting dan gizi buruk, di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Bantuan diserahkan langsung Plt Ketua TP PKK Sulsel Naoemi Octarina, didampingi Ketua PKK Gowa Priska Paramita Adnan, Jumat, 19 November 2021. Ketua PKK Kabupaten Gowa, Priska Paramita […]

  • Perayaan Natal Oikumene 2024 di Tana Toraja, Momen Haru dan Refleksi

    Perayaan Natal Oikumene 2024 di Tana Toraja, Momen Haru dan Refleksi

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Gibran
    • visibility 301
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA   Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja menggelar perayaan Natal Oikumene 2024 yang berlangsung khidmat di Plaza Kolam Makale, Jumat (27/12/2024). Perayaan ini sekaligus menjadi puncak rangkaian acara Lovely December 2024, ajang tahunan yang mempromosikan pariwisata Tana Toraja. Dengan tema “Marilah Sekarang Pergi ke Betlehem” dan subtema “Oleh Kuasa Roh Kudus, Kita Kobarkan […]

  • Ini 10 Syarat yang Wajib Diketahui Calon Jurnalis

    Ini 10 Syarat yang Wajib Diketahui Calon Jurnalis

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 336
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM Jurnalis merupakan seseorang yang memiliki tugas yaitu melakukan kegiatan jurnalistik. Jurnalis akan menjadi sumber informasi bagi masyarakat tentang peristiwa yang terjadi. Kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh profesi ini meliputi menulis, melakukan analisa, dan melaporkan suatu kejadian berdasarkan fakta kepada masyarakat secara teratur. Terdapat beberapa syarat menjadi jurnalis. Berikut 10 syarat menjadi Jurnalis yang wajib […]

expand_less