KPU Tana Toraja Gelar Sosialisasi Penyusunan Daftar Pemilih
- account_circle Gibran
- calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja melakukan Sosialisasi PKPU No 7 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih pada penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Sosialisasi penyusunan daftar pemilih tersebut digelar di Arion Cafe Makale, Jumat (5/7/2024) yang dihadiri oleh stakeholder terkait diantaranya Bawaslu, TNI-Polri, Parpol, Disdukcapil, Kominfo, Ka Rutan, DPML serta Bagian Pemerintahan Setda Tana Toraja.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tana Toraja, Intan Parerungan menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih yang saat ini sedang berlangsung.
“Sosialisasi ini untuk memastikan semua stakeholder terkait dapat memahami regulasi PKPU No 7 serta membantu KPU dalam mensosialisasikan proses pemutakhiran data pemilih kepada masyarakat,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Intan menjelaskan bahwa prinsip untuk terselenggaranya suatu pemilihan yang demokratis adalah terdaftarnya warga negara sebagai pemilih. Oleh karena itu tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilihan.
Lebih lanjut dikatakan, pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih sangat menentukan tahapan selanjutnya mulai dari penentuan jumlah TPS, alokasi logistik, pola sosialisasi, kampanye, rekapitulasi hasil suara dan lain sebagainya.
“Jika hasil pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid maka dapat dipastikan tahapannya akan sangat terganggu,” pungkasnya.
Anjas/ZK
- Penulis: Gibran
