Pria di Toraja Ditangkap Lakukan KDRT, Tabrak Istri Pakai Mobil Lalu Kabur
- account_circle Gibran
- calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Seorang pria berinisial KS (26 thn) diringkus polisi karena melakukan kasus KDRT. Pelaku menabrak istrinya menggunakan mobil kemudian kabur.
Peristiwa ini terjadi di Ke’pe’ Tinoring, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja pada 28 Juni 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Slamet Raharjo mengatakan, kejadian ini bermula dari pertengkaran pelaku dengan istrinya berinisial E (35 thn).
Saat bertengkar kata dia, pelaku meninggalkan korban dan membawa anaknya. Tak terima hal itu korban berusaha mengejar dan menghadang. Namun pelaku justru menabrak korban menggunakan mobil.
“Jadi kami dapat laporan dari ipar korban, bahwa telah terjadi kasus KDRT berat. Di mana, akibat ditabrak korban mengalami luka di bagian kepala, kaki dan tangan, saat ini dirawat di RS Sinar Kasih,” papar Iptu Slamet Raharjo.
Polisi yang menerima laporan kemudian bergerak mengejar pelaku.
Alhasil pelaku berhasil ditangkap sesaat sebelum naik pesawat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Rabu (3/7/2024).
“Beruntung kami berhasil amankan pelaku sebelum naik pesawat,” kata Slamet.
Kini pelaku sudah mendekam di rumah tahanan Polres Tana Toraja. Ia akan diperiksa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
tomipaseru
- Penulis: Gibran
