Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemberhentian Abdul Hayat oleh Keputusan Presiden Sudah Sesuai Prosedur

Pemberhentian Abdul Hayat oleh Keputusan Presiden Sudah Sesuai Prosedur

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Pemberhentian Abdul Hayat Gani sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan telah sesuai prosedur dan keputusannya diteken langsung oleh Tim Penilai Akhir (TPA) dalam hal ini Presiden Joko Widodo.

Kebijakan pencopotan Abdul Hayat dari jabatannya tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 142/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta tertanggal 30 November 2022.

Terbitnya pemberitaan disalah satu media online dengan judul “Muncul Surat Tanggapan dari BKN Soal Kesalahan Fatal Eks Gubernur Sulsel ASS yang Copot Sekda Secara Sepihak, Isinya Bikin Elektabilitasnya Langsung Terjun Bebas”, dinilai tidak berdasar. Padahal Keputusan akhir pencopotan pejabat pimpinan tinggi Madya (Eselon I) menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, bukan Gubernur.

Sebelumnya, diketahui, pemberhentian Abdul Hayat setelah dilakukan prosedur perundang-undangan. Dimana Andi Sudirman saat menjabat Gubernur Sulsel membentuk Tim Evaluasi untuk evaluasi kinerja Sekda Sulsel. Tim Evaluasi itu terdiri dari perwakilan dari Kemendagri dan KemenPAN-RB serta pakar dan praktisi. Tentunya hal ini pun mendapat penguatan dari persetujuan KASN. Pemberhentian sedang dalam Jabatan Pimpinan Tinggi tidak serta merta dapat dijalankan, semua tindakan dan proses harus dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang ada.

Dari hasil evaluasi itu, kemudian diserahkan kepada Gubernur Sulsel sebagai bahan tindaklanjut yang kemudian mengusulkan kepada Tim Penilai Akhir dalam hal ini Presiden melalui Sekretaris Kabinet dan Menteri Dalam Negeri hingga akhirnya TPA dalam hal ini Presiden menerbitkan Keputusan Presiden untuk pemberhentian Abdul Hayat Gani sebagai Sekda Sulsel.

Pengamat Pemerintahan, Dr. Zulkifli Aspan, S.H., M.H., Dosen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin mengatakan pernyataan dimedia jika pemberhentian Abdul Hayat merupakan kesalahan fatal itu sangat menyesatkan.

“Pernyataan di media jika itu [pemberhentian] kesalahan fatal, itu sangat menyesatkan. Pak Gubernur menjalankan tugasnya untuk evaluasi, apalagi sudah terbit Keputusan Presiden yang memberhentikan. Keppres itu tidak sembarangan terbit, tentunya dengan sejumlah pertimbangan, analisis, dan verifikasi. Oleh Karena semua prosedur hukum dan prosedur administrasi telah dilalui dengan baik maka pemerintah pusat dalam hal ini Presiden menerbitkan Keputusannya ” ungkapnya.

Terkait Surat BKN terkait status kepegawaian Abdul Hayat Gani, hal itu belum inkrah. Saat ini masih berlangsung proses kasasi di Mahkamah Agung.

Pemberhentian Abdul Hayat kala itu, sudah memasuki usia 58 tahun, yang berarti juga sudah masuk dalam usia pensiun sebagai ASN. Diperkuat dengan terbitnya Pertimbangan Teknis BKN Tentang Pemberian Pensiun dengan nomor : PD-27300000008 Atas nama Abdul Hayat.

“Sudah hal wajar lah, karena memasuki batas usianya pensiun sebagai ASN, dan itu juga berdasarkan pertimbangan teknis dari BKN.”.

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Curi Ayam dan Uang, Pria Buntao Toraja Utara Terancam 5 Tahun Penjara

    Curi Ayam dan Uang, Pria Buntao Toraja Utara Terancam 5 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 233
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Seorang pemuda inisial ISJ (19 tahun) warga Lembang (Desa) Sapan Kua-kua Kecamatan Buntao ditangkap polisi setelah mencuri dua ekor ayam. Pria tersebut diamankan setelah mencuri ayam jantan di Jalan poros Panga-Pa’biteran Kelurahan Tagari, Kecamatan Tallunglipu milik korban bernama Rabsda Feny Matutu pada Selasa (1/8/2023) pagi. Korban mengetahui ayamnya hilang saat hendak […]

  • Harga Elpiji 3 Kg Melonjak di Sejumlah Wilayah Sulsel, Luwu Tembus Rp 40 Ribu Per Tabung

    Harga Elpiji 3 Kg Melonjak di Sejumlah Wilayah Sulsel, Luwu Tembus Rp 40 Ribu Per Tabung

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 256
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – LUWU Harga elpiji 3 kilogram (Kg) mengalami kenaikan di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan (Sulsel). Di Kabupaten Luwu elpiji 3 Kg tembus dengan harga Rp 40 ribu. Dari pantauan Zonakata, beberapa wilayah yang mengalami kenaikan harga elpiji 3 Kg seperti di Kabupaten Enrekang sebesar Rp 30 ribu, Tana Toraja Rp 35 ribu, Toraja […]

  • Sejumlah Anggota DPRD Tana Toraja Sambangi Korban Kebakaran di Makale

    Sejumlah Anggota DPRD Tana Toraja Sambangi Korban Kebakaran di Makale

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 180
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja, menyambangi lokasi kebakaran di Pasar Sentral Makale, Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Rabu (4/3). Dalam kunjungan itu, Wakil ketua DPRD Tana Toraja Yohanis Lintin Paembongan bersama anggota dewan lainnya menyerahkan bantuan sembako kepada 14 KK yang mengalami musibah kebakaran. “Saya turut […]

  • Selamatkan Generasi Muda Toraja Dari Narkoba, PMTI Gelar Dialog Bersama Pelajar

    Selamatkan Generasi Muda Toraja Dari Narkoba, PMTI Gelar Dialog Bersama Pelajar

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 94
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) menggelar dialog bersama di Aula SMA Negeri 1 Rantepao, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (21/4/2026). Dialog yang menghadirkan ratusan pelajar dari 14 sekolah SMA/SMK di Toraja Utara itu mengangkat tema ‘Generasi Toraja Tangguh: Lawan Narkoba, Bangun Masa Depan’. Sejumlah narasumber hadir seperti Sekretaris Daerah […]

  • Gubernur Sulsel Hadiri Pelantikan Rektor IPB Prof. Arif Satria

    Gubernur Sulsel Hadiri Pelantikan Rektor IPB Prof. Arif Satria

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 165
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – BOGOR Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri pelantikan Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Arif Satria untuk periode 2023-2028 di Graha Widya Wisuda, IPB, Kabupaten Bogor, Rabu (18/1/2023). “Hadir memenuhi undangan dan memberikan ucapan selamat dalam amanah sebagai Rektor IPB untuk periode 2023-2028 kepada Bapak Prof. Dr. Arif Satria SP, M.Si,” kata Andi […]

  • Dua Warung Tuak dan Barber Shop di Makale Tana Toraja Ludes Terbakar

    Dua Warung Tuak dan Barber Shop di Makale Tana Toraja Ludes Terbakar

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 448
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sebuah tempat pangkas rambut dan dua warung tuak (Ballo) di jalan Tritura, Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Tana Toraja ludes terbakar. Lokasi kebakaran lebih tepatnya dekat terminal Makale. Informasi yang diperoleh kebakaran terjadi sekira pukul 12.30 Wita, Senin (25/12/2023). “Sekitar jam setengah satu siang, api dengan cepat membesar dan membakar bangunan warung […]

expand_less