Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Akbar Ali Apresiasi Pelaksanaan Musrenbang Perempuan, Ini Pesannya

Akbar Ali Apresiasi Pelaksanaan Musrenbang Perempuan, Ini Pesannya

  • account_circle Kifli
  • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
  • print Cetak

ZONAKATA, PAREPARE – Sekretaris Daerah Kota Parepare, Muh Husni Syam membuka kegiatan Musrenbang Perempuan.
Acara tersebut digelar di Balai Ainun Habibie. Kamis, (14/3/2024).

Kegiatan tersebut bekerjasama dengan BaKTI-YLP2EM melalui program inklusi.

Kepala Bappeda, sejumlah kepala SKPD, dan organisasi perempuan se Kota Parepare juga turut hadir.

Pada kesempatan tersebut Pj Walikota Parepare melalui Sekretaris Daerah mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang oleh Bappeda yang dilaksanakan sejak tahun 2017.

Musrenbang Tahun ini mengusung tema “Perempuan bergerak, perempuan berusaha menuju masyarakat Sejahtera”
Muh Husni Syam mengatakan, Musrenbang ini merupakan komitmen Pemerintah untuk bagaimana mengoptimalkan peran perempuan di Kota Parepare.

“Pak Pj. Wali kota berharap agar peran perempuan dapat lebih dioptimalkan dalam rangka parepare ini bisa lebih baik,” jelas Husni Syam.
Musrenbang perempuan ini kata dia dapat menjadi sarana yang efektif untuk mempertemukan SKPD untuk membahas isu-isu, saran dari keterwakilan perempuan khususnya bagaimana optimalisasi pengarusutamaan gender di Kota Parepare.

Sementara Kepala Bappeda Kota Parepare Zulkarnaen mengatakan, Musrenbang Perempuan merupakan amanah dalam Perda nomor 2 tahun 2020 terkait dengan sistim perencanaan pembangunan daerah yang sudah ditetapkan.

“Musrenbang Perempuan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2024, dimana kami nanti akan mengkombinasikan dengan Musrenbang anak hingga ke Musrenbang Kota. Jadi disini kami libatkan SKPD untuk mendengar isu-isu atau permasalahan yang disampaikan oleh para delegasi perempuan,” papar Zulkarnaen.

Pemerintah Kota dan DPRD juga kata dia telah menetapkan pagu indikatif wilayah sebesar Rp 3,1 miliar, dan 15 persen diberikan untuk Perempuan, Disabilitas dan Anak.

“15 persen dari pagu indikatif wilayah yang ditetapkan, itu untuk perempuan, anak dan disabilitas. Jadi 15 persennya dibagi tiga maka 5 persen dari itu sudah siap anggarannya untuk perempuan,” tutupnya.(*)

  • Penulis: Kifli

Berita Lain

  • Pemprov Sulsel Percepat Proyek Jalan MYP, Sejumlah Ruas Strategis Kini Lebih Mulus

    Pemprov Sulsel Percepat Proyek Jalan MYP, Sejumlah Ruas Strategis Kini Lebih Mulus

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 126
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mempercepat pelaksanaan program Multi Years Project (MYP) untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di berbagai wilayah. Sejumlah ruas strategis kini mulai menunjukkan perubahan signifikan, dari kondisi rusak menjadi lebih mulus dan layak dilalui. Di Makassar, perbaikan terlihat jelas pada ruas Jalan Aroepala hingga Jalan Hertasning—dua jalur vital yang […]

  • Pilkada Tana Toraja, Theo-Zadrak Klaim Unggul di 18 Kecamatan

    Pilkada Tana Toraja, Theo-Zadrak Klaim Unggul di 18 Kecamatan

    • calendar_month Minggu, 6 Des 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 236
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung-dr. Zadrak Tombeg (Theo-Zadrak) hampir pasti memenangkan Pilkada Tana Toraja, yang dihelat 9 Desember 2020 mendatang. Hal ini diketahui berdasarkan data yang masuk ke posko induk. Sekretaris Tim Pemenangan Theo-Zadrak, Pendi Banga Datu, mengungkapkan, berdasarkan data yang masuk ke posko induk, kandidat […]

  • Kunjungi Dinas PUPR dan Kesehatan, Bupati Welem Pastikan Manfaatnya Nyata untuk Rakyat

    Kunjungi Dinas PUPR dan Kesehatan, Bupati Welem Pastikan Manfaatnya Nyata untuk Rakyat

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 155
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAMASA   Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, melakukan kunjungan kerja ke dua dinas strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Kesehatan, Rabu (24/07/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah terpencil dan […]

  • KPU Toraja Utara Sambangi Polres Tana Toraja

    KPU Toraja Utara Sambangi Polres Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 135
    • 0Komentar

    ZONAKATACOM – TANA TORAJA Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, menerima kunjungan anggota KPU Kabupaten Toraja Utara, Senin (4/3) diruang kerjanya. Kedatangan anggota KPU Toraja Utara untuk membahas dan berkoordinasi dengan Polres Tana Toraja terkait tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2019. Ketua KPU Toraja Utara Bonnie Freedom mengatakan jika setiap tahapan itu Polres memiliki peran […]

  • Parepare Fair 2023, Berikut Lokasi Parkir Mobil dan Motor

    Parepare Fair 2023, Berikut Lokasi Parkir Mobil dan Motor

    • calendar_month Selasa, 14 Mar 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 239
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PAREPARE Parepare Fair dipusatkan di Lapangan Andi Makkasau, Kota Parepare selama enam hari. Mulai 16 hingga 21 Maret 2023. Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kota Parepare, Akibar mengatakan, masyarakat yang akan hadir pada kegiatan ini telah disiapkan parkiran khusus. Di mana, untuk pengendara roda dua memarkir kendaraannya di sepanjang shuttle […]

  • Hanya di Vonis 10 Tahun Penjara, Ibu Aldama Histeris

    Hanya di Vonis 10 Tahun Penjara, Ibu Aldama Histeris

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 152
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Terdakwa kasus pembunuhan Aldama Putra Pongkala, M. Rusdi divonis 10 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar, pada Rabu (21/8) lalu. Hakim Zulkifli saat membacakan amar putusan setebal 90 halaman menyebutkan terdakwa terbukti secara sah menghabiskan nyawa orang dengan sengaja sehingga dijatuhkan hukuman penjara selama 10 tahun. Mendengar vonis tersebut, Ibunda Aldama […]

expand_less