Masuk Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye di Tana Toraja Ditertibkan
- account_circle Gibran
- calendar_month Minggu, 11 Feb 2024
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tana Toraja bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja bersama jajarannya mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (11/2/2024).
Operasi penertiban APK dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Tana Toraja, karena telah memasuki masa tenang Pemilu 2024, mulai 11 hingga 13 Februari 2024.
Penertiban dilakukan dengan menurunkan dan membersihkan APK yang terpasang di seluruh jalan protokol sampai jalan lingkungan. Bendera partai serta baliho bergambar capres-cawapres dan caleg yang masih terpasang semuanya ditertibkan.
“Masa tenang jelang hari pencoblosan Pemilu 2024 dimulai hari ini. Sejumlah APK yang masih terpasang di jalan utama hingga jalan lingkungan ditertibkan,” ungkap Ketua Bawaslu Tana Toraja, Elis Bua Mangesa.
Menurut mantan anggota KPU Tana Toraja ini, seluruh APK di wilayah Tana Toraja diharapkan tuntas ditertibkan sampai 13 Februari mendatang.
Dari pantauan zonakata.com, Minggu siang, sejumlah APK yang masih terpasang di sepanjang kelurahan Botang hingga Kota Makale dan beberapa titik di jalan Nusantara Makale sudah diturunkan oleh petugas Satpol PP bersama Bawaslu.
Anjas/ZK
- Penulis: Gibran
