Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Wali Kota Makassar Diduga Halangi Acara Jalan Santai Gibran Raka di Makassar

Wali Kota Makassar Diduga Halangi Acara Jalan Santai Gibran Raka di Makassar

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Wali Kota Makassar Mohamad Ramdhan Pomanto alias DP disinyalir menjegal aktivitas warga yang bersimpati kepada Gibran Rakabuming Raka yang akan mengikuti jalan sehat di Makassar pada Sabtu, 25 November 2023 yang diselenggarakan oleh AAS Community.

Bahkan, Lurah melarang para penjabat RW dan RT untuk menyebarkan kupon jalan sehat yang akan dihadiri Gibran.

“Jangan lagi kamu sebarkan kupon jalan sehat tersebut. Kalau kamu bagi, namamu bisa hilang dari calon pemilihan ketua RT,” ujar Lurah kepada mantan ketua RT di Kecamatan Makassar yang tidak ingin disebut namanya, Rabu malam (22/11/2023).

Ucapan mantan ketua RT tersebut menirukan kata-kata adiknya yang ditelepon oleh salah seorang Lurah yang memerintahkan agar dia tidak lagi membagi kupon jalan sehat tersebut kepada warganya.

Meskipun ada larangan membagi kupon, namun dia tetap akan membagikan kupon tersebut kepada warganya.

Melarang warga Kota Makassar mengikuti Jalan Sehat yang bertabur hadiah sama dengan menghalangi rezekinya orang lain. Sebab, tidak tertutup kemungkinan ada warga yang mendapat rezeki dari kegiatan itu dengan memenangkan salah satu jenis hadiah yang telah disiapkan oleh panitia.

“Kalau nama saya akan dihilangkan dari pencalonan ketua RT, biarmi. Saya akan tetap bagi kupon tersebut kepada warga,” tegas Ramli.

Cara lain DP menghalangi warganya untuk menghadiri acara jalan sehat bersama Gibran, adalah dengan memerintahkan kerja bakti di seluruh RT/RW pada hari Sabtu.

Perintah kerja bakti pada hari Sabtu nanti (25/11/2023) dianggap penekanan. Konon kabarnya para ketua dan penjabat ketua RT/RW akan diabsen di lokasinya masing-masing.

Perintah tersebut mengindikasikan dengan jelas sikap DP yang menjegal jajaran pemerintahannya, mulai dari Camat, Lurah hingga ketua RT/RW untuk mengikuti jalan sehat bersama Gibran.

Larangan tersebut sebenarnya tidak perlu ada, sebab dalam dunia demokrasi larang-melarang dari penguasa seperti itu merupakan sesuatu yang tidak wajar. (*)

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Warga Kepulauan Padang Lau Kini Mulai Menikmati Listrik

    Warga Kepulauan Padang Lau Kini Mulai Menikmati Listrik

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 149
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PANGKEP Dalam memperingati Hari Listrik Nasional Ke 75, yang jatuh pada tanggal 27 Oktober 2020. Bertepatan dengan itu, PLN Sulselrabar meresmikan program Listrik Desa dengan tema “Kampung Bercahaya” di Kepulauan Padang Lau, Kelurahan Tekkolabbua, Pangkep. Pembangunan listrik Desa merupakan salah satu bagian program PLN yang ditugaskan oleh Pemerintah. Hari ini terdapat beberapa wilayah […]

  • Akbar Ali Serahkan LKPJ Wali Kota Tahun 2023 ke DPRD Parepare

    Akbar Ali Serahkan LKPJ Wali Kota Tahun 2023 ke DPRD Parepare

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 199
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2023 ke DPRD dalam rapat paripurna DPRD Parepare. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir didampingi dua Wakil Ketua Tasming Hamid dan M Rahmat Sjamsu Alam, serta dihadiri anggota dewan secara kuorum. Dari eksekutif hadir […]

  • Aniaya Gadis Belia, Seorang Pemuda di Toraja Utara di Tangkap Polisi

    Aniaya Gadis Belia, Seorang Pemuda di Toraja Utara di Tangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 6 Apr 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 902
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Seorang pemuda berinisial AAP (21 tahun) ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara, Selasa (6/4). AAP yang akrab disapa Karibo ditangkap karena melakukan tindak pidana penganiayaan. Penganiayaan tersebut dilakukan Karibo terhadap Theresia alias Enjel (18 tahun) yang bekerja di Cafe Komatsu. Kejadian bermula, saat pelaku meminta handphone korban. Namun korban saat itu […]

  • Jalan Sehat HUT PGRI, Ribuan Guru Antusias Sambut Pj Gubernur Bahtiar

    Jalan Sehat HUT PGRI, Ribuan Guru Antusias Sambut Pj Gubernur Bahtiar

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 266
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG Ribuan guru di Bumi Massenrempulu, Kabupaten Enrekang, antusias menyambut kedatangan Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, yang ikut jalan sehat Hari Ulang Tahun PGRI ke-78 dan Hari Guru Nasional, Sabtu, 13 Sabtu 2024. Hadir juga Anggota DPR RI Mitra Fakhruddin, Kepala OJK Sulselbar dan Forkopimda Enrekang. Peserta start dari Alun-alun Abu Bakar Lambogo-Jalan […]

  • Kasasi di Tolak Pensiunan ASN Toraja Utara Dijebloskan Ke Penjara

    Kasasi di Tolak Pensiunan ASN Toraja Utara Dijebloskan Ke Penjara

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 177
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Setelah permohonan kasasinya ditolak, terpidana kasus korupsi, Yohana Sara Ritha akhirnya dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Kajari Tana Toraja Jefri P. Makapedua, lewat Kasi Pidsus Ahmad Syauki yang ditemui awak media, Selasa (8/10) mengatakan Yohana terbukti melakukan korupsi atas proyek pekerjaan pembangunan jalan rabat beton dan jembatan di […]

  • AAS COMMUNITY Cepat Tanggap Berikan Santunan kepada Korban Angin Puting Beliung di Desa Mattiro Bulu

    AAS COMMUNITY Cepat Tanggap Berikan Santunan kepada Korban Angin Puting Beliung di Desa Mattiro Bulu

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 237
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PANGKEP AAS COMMUNITY kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan memberikan santunan kepada warga yang menjadi korban angin puting beliung di Desa Mattiro Bulu, Kecamatan Liukang Tuppa Biring, Kabupaten Pangkep. Musibah yang terjadi pada 29 Oktober 2025 tersebut mengakibatkan enam rumah rusak berat dan sejumlah rumah lainnya mengalami kerusakan ringan. Dalam aksi cepat tanggap ini, […]

expand_less