Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pemilu » Pemkab Tana Toraja akan Tertibkan Spanduk-Baliho Liar, Termasuk Milik Bacaleg

Pemkab Tana Toraja akan Tertibkan Spanduk-Baliho Liar, Termasuk Milik Bacaleg

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menertibkan spanduk-spanduk yang bertebaran di jalan. Hal ini dilakukan agar kondisi dalam kabupaten bersih dan rapih.

“Iya sementara kita komunikasikan dengan Paswas terkait penertibannya,” papar Kepala Satpol PP Tana Toraja, Anton Toding, Kamis (14/9/2023).

Anton menjelaskan juga sudah ada perintah Bupati Tana Toraja terkait penertiban spanduk-baliho liar.

Termasuk kata dia, spanduk-baliho serta alat peraga milik partai pun bacaleg yang dipasang di pohon.

Tapi jauh lebih baik kerjasama dengan para calon dan partai pengusung. Maksudnya dicarikan solusi untuk tidak dipasang apalagi dipaku di pohon,” ujarnya.

Untuk diketahui, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung juga sudah mengeluarkan surat edaran penertiban spanduk, baliho, umbul-umbul dan media sejenisnya yang menganggu keindahan dan ketertiban umum.

Dalam surat edaran tersebut mencakup 10 poin. Diantaranya :

  1. Pemasangan spanduk, baliho, umbul-umbul dan media sejenisnya harus menaati ketentuan perjanjian pajak sesuai aturan yang berlaku.
  2. Tidak diperbolehkan memasang spanduk, baliho, umbul-umbul dan media sejenisnya di Kompleks Taman Pasar Seni Makale.
  3. Tidak diperbolehkan memasang spanduk, baliho, umbul-umbul dan media sejenisnya diseputaran Plaza Kolam Makale.
  4. Tidak diperbolehkan memasang spanduk, baliho, umbul-umbul dan media sejenisnya di depan Kantor Bupati Tana Toraja tanpa seijin pejabat yang berwenang.
  5. Tidak diperbolehkan memasang spanduk, baliho, umbul-umbul dan media sejenisnya di jalur hijau dan taman.
  6. Tidak diperbolehkan memasang spanduk, baliho, umbul-umbul dan media sejenisnya di trotoar atau pinggir jalan yang dapat menghalangi jarak pandang pengendara serta pengguna jalan lainnya.
  7. Tidak diperbolehkan memasang spanduk, baliho, umbul-umbul dan media sejenisnya di depan fasilitas kesehatan, lembaga pendidikan, rumah ibadah dan fasilitas umum lainnya, selain milik lembaga yang bersangkutan.
  8. Tidak diperbolehkan memasang spanduk, baliho, umbul-umbul dan media sejenisnya dengan cara memaku di pohon atau tanaman.
  9. Kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa agar mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat.
  10. Kepala Satpol PO, Damkar dan Penyelamatan agar melakukan pengawasan dan penertiban surat edaran ini.
  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Pukul Karyawan Minimarket, Seorang Pemuda di Rantepao Ditangkap Saat Nongkrong di Warung Ballo

    Pukul Karyawan Minimarket, Seorang Pemuda di Rantepao Ditangkap Saat Nongkrong di Warung Ballo

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 241
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Seorang pria inisial JB (41 thn) warga Jalan Monginsidi Kelurahan Malango’ Rantepao diamankan Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara. JB diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Akmal (19 thn) seorang karyawan mini market Alfamidi. Lokasi pemukulan terjadi di Alfamidi Pasar Pagi Malango’, pada Kamis 5 Oktober 2023 sekitar pukul […]

  • Tingkatkan Minat Baca, Warkop Akase Sediakan Perpustakaan Mini

    Tingkatkan Minat Baca, Warkop Akase Sediakan Perpustakaan Mini

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 337
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – BANGGAI Anggota Ditpamobvit Polda Sulteng yakni Aipda B.K.Zega dan Bripka I Nengah Seriartha akhir pekan lalu menyambangi Warkop Akase yang terletak di Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai. Kunjungan dua personil polisi ini untuk menyerahkan bantuan buku bekas ke perpustakaan mini yang ada di Warkop Akase. Perpustakaan mini ini didirikan untuk meningkatkan […]

  • Mitigasi Bencana Banjir, Gubernur Sulsel Normalisasi Sungai Suli di Luwu Senilai Rp18,7 Miliar

    Mitigasi Bencana Banjir, Gubernur Sulsel Normalisasi Sungai Suli di Luwu Senilai Rp18,7 Miliar

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 241
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM, MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meluncurkan program normalisasi Sungai Suli di Kabupaten Luwu dengan anggaran mencapai Rp18,7 miliar. Program ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulsel dalam mitigasi bencana banjir yang kerap melanda wilayah tersebut setiap musim hujan. Menurut Gubernur Andi Sudirman, normalisasi akan difokuskan pada peningkatan kapasitas aliran sungai dan pengerukan sedimen […]

  • Pemkot Parepare Gerak Cepat Kunjungi 3 Anak yang Diduga Diterlantarkan Orang Tuanya

    Pemkot Parepare Gerak Cepat Kunjungi 3 Anak yang Diduga Diterlantarkan Orang Tuanya

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 279
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PAREPARE Pemerintah Kota Parepare, melalui Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Kecamatan Bacukiki mengujungi tiga anak yang diduga diterlantarkan oleh orang tuanya, di Perumahan Griya Savaraz 1, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam kunjungan tersebut, Dinas Sosial Kota Parepare menyalurkan sejumlah bantuan kebutuhan pokok. Hal ini sesuai arahan dan pentunjuk […]

  • Akan Diresmikan Agustus Mendatang, Nama Bandara Buntu Kunik Diusulkan di Ganti

    Akan Diresmikan Agustus Mendatang, Nama Bandara Buntu Kunik Diusulkan di Ganti

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 497
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Bandara Buntu Kunik yang terletak di Kecamatan Mengkendek kini sudah hampir rampung. Bahkan sudah dijadwalkan menjadi salah satu bandara yang akan diresmikan Presiden Joko Widodo pada Agustus 2020 mendatang. Kepastian peresmian Bandara Buntu Kunik (BBK) ini berdasarkan surat penyampaian daftar kegiatan infrastruktur transportasi dari Kementerian Perhubungan kepada Sekretaris Kabinet yang bisa […]

  • 7 Orang Yang Sebelumnya Dinyatakan Positif Rapid Test, Hasil Swabnya 1 Positif dan 6 Negatif

    7 Orang Yang Sebelumnya Dinyatakan Positif Rapid Test, Hasil Swabnya 1 Positif dan 6 Negatif

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 130
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Tujuh (7) orang yang sebelumnya menjalani Rapid Tes dan dinyatakan positif telah melakukan pengambilan sampel Swab. Ke 7 orang itu berdasarkan hasil pemeriksaan Real time Polymerase Chain Reaction (PCR) Swab yang diterima RSUD Lakipadada dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (21/4) sore 1 positif dan 6 dinyatakan negatif. […]

expand_less