Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pencuri Toko Lintas Provinsi
- account_circle Gibran
- calendar_month Sabtu, 25 Mei 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Unit Resmob Polres Tana Toraja, Sabtu (25/5) berhasil menangkap sindikat pencuri toko dan pasar lintas provinsi di Salubarani, Kecamatan Gandang Batu Sillanan, Tana Toraja.
Kelima pelaku yang ditangkap terdiri dari 2 laki laki dan 3 perempuan yaitu SP (37 thn) alamat Sidrap dan DA (36 thn) alamat Takalar serta 3 orang perempuan yakni MS (23 thn), DT (21 thn) dan MR (23 thn) yang semuanya beralamat Gowa.
Dari hasil penyidikan, para pelaku melakukan aksinya dengan berpura pura membeli sesuatu di sebuah toko yang berada di pasar Salubarani.
Selanjutnya kelima pelaku tersebut mengambil kesempatan untuk mencuri uang yang ada di toko tersebut. Sementara korban yakni Meli Karoma alias Mama Dolir (60 thn).
Adapun Barang bukti yang diamankan berupa uang sebanyak Rp.18 juta, HP samsung kecil tiga unit, HP android tiga buah, dua dompet, satu tas kecil dan satu unit mobil mini bus warna putih dengan No Pol DD 1105 LO .
Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P Sirait, melalui Kasat Reskrim AKP Jon Paerunan, membenarkan penangkapan sindikat pencuri lintas provinsi tersebut.

“Dengan maraknya kasus pencurian tersebut, masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap orang-orang baru disekitarnya dan secepatnya menginformasikan ke pihak kepolisian jika menemukan kasus pencurian diwayahnya,” ujar AKP Jon.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tana Toraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. **
- Penulis: Gibran
